Polres Sukabumi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Sebabnya

Teritori
Sabtu, 4 Nov 2023 17:46
    Bagikan  
Polres Sukabumi Larang Penggunaan Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ini Sebabnya
Istimewa/Humaspolri.go.id

Ilustrasi seorang polisi menegur pengendara sepeda listrik di jalan raya.

INDONESIATREN.COM - Polres Sukabumi melarang penggunaan sepeda listrik di jalan raya. Selain itu, penyewaan sepeda listrik kepada anak di bawah umur juga dilarang.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, larangan tersebut menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat melalui call center 110, yang khawatir dengan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.

"Dalam laporan dan keluhan itu, masyarakat merasa khawatir dengan penggunaan sepeda listrik di jalan raya karena dinilai membahayakan," kata Maruly, Sabtu, 4 November 2023.

Baca juga: Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Sukabumi

Masih kata Maruly, aturan penggunaan sepeda listrik mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu yang Menggunakan Tenaga Listrik.

"Dalam aturan tersebut diatur bahwa menyewakan sepeda listrik boleh, hanya ada ketentuannya. Harus menyiapkan alat pengaman seperti helm, pelindung sikut danlutut," terang Maruly.

Maruly kembali menegaskan sepeda listrik tidak boleh disewakan kepada anak di bawah umur. Lalu, sepeda listrik harus beriperasi di jalur khusus seperti kompleks, taman, lapangan, atau jalan raya saat car free day.

Ia melanjutkan, apabila yang menyewa anak di bawah umur mengoperasionalkan jangan di jalan raya dan wajib didampingi orang tua. Dan maksimal kecepatan 25 kilometer per jam.

"Satuan Lalu Lintas sudah melaksanakan sosialisasi dan pembinaan kepada para pemilik usaha sepeda listrik agar mematuhi peraturan tersebut," tutup Maruly.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja