Dua WNA di Bali Tolak Mau Bayar Perawatan Kuku Gara-Gara Mahal, Netizen: Curiga Sudah Direncanakan

Minggu, 17 Dec 2023 11:49
    Bagikan  
Dua WNA di Bali Tolak Mau Bayar Perawatan Kuku Gara-Gara Mahal, Netizen: Curiga Sudah Direncanakan
Instagram/@funnelmedia

Dua orang pelanggan Warga Negara Asing (WNA) menolak pembayaran treatment kuku di toko salon Bali.

INDONESIATREN.COM - Kehebohan terjadi di sebuah toko Ombre Nails Studio, Bali. Dugaannya, dua pelanggan Warga Negara Asing (WNA) menolak membayar perawatan kuku.

Peristiwa ini berawal ketika dua orang pelanggan menolak pembayaran dari hasil treatment kukunya seharga Rp930 ribu pada Kamis, 14 Desember 2023.

Dilansir Indonesia Tren dari Instagram @funnelmedia, kedua perempuan asing itu enggan membayar karena harganya mahal.

Menurut informasi, biaya perawatan kuku sebenarnya telah disampaikan pihak toko kepada kedua pelanggan itu sejak awal.

Baca juga: Heboh! Pria di Jaktim Hendak Tusuk Imam Masjid Karena Gelisah Dengar Suara Mengaji, Netizen: Definisi Setan

Agar pelanggannya mampu bayar, staf toko menurunkan harga menjadi Rp810 ribu. Pelanggan WNA itu tetap menolak membayar dan mengatakan hanya memiliki Rp700 ribu.

Namun, setelah adu jotos, tarik-menarik dan caci maki, akhirnya mereka membayar dan langsung meninggalkan toko salon tersebut yang sudah ramai didatangi warga.

Atas kejadian ini, pemilik toko pun melaporkannya ke Polres Badung pada malam harinya. Kapolres Badung, AKBP Teguh Priyo Wasono, menjelaskan laporan sedang diselidiki.

Sejumlah netizen merasa geram oleh perilaku orang-orang pendatang di Indonesia.

Baca juga: Pernah Mengalaminya? Ini 3 Tips Atasi Jantung Berdebar saat Minum Kopi

"Kok aku curiga ya memang mrk sdh rencanain unk marah2 supaya ga bayar, modelan org USA deh kyknya, ada2 nih turis jaman now...," tulis akun @selfiah_womack.

"Bule miskin so so an mau treatment tapi ga punya duit, balik aja sono bikin rusuh aja lu," ketik akun @mega.kitty03.

"Ya kalau emang sudah disampaikan sebelum treatment ya diterima aja buk.. Kecuali harganya baru ditembak hbs selesai.. Kalau ud dr awal, ya ud sepakat dong berarti," ulas akun @shadqnajwa.

"Ya lu pikir ini salon milik bapakmu gk mau bayar aneh banget tu orang," ujar akun @adaptfirmans.22.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja