Bojan Hodak Beri Apresiasi Tinggi untuk Pemain Muda Persib Bandung Ini

Selasa, 28 Nov 2023 08:34
    Bagikan  
Bojan Hodak Beri Apresiasi Tinggi untuk Pemain Muda Persib Bandung Ini
Persib.co.id

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak sedang dengan penampilan pemain muda Ferdiansyah Cecep yang tampil sepuluh menit melawan Dewa United.

INDONESIATREN.COM - Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak memberikan apresiasi kepada penampilan pemain mudanya, Ferdiansyah Cecep.

Ferdiansyah berkesempatan tampil untuk Persib Bandung saat menggasak Dewa United 5-1 di Stadion Indomilk Arena, Tangerang pada Minggu, 26 November 2023.

Ferdiansyah tampil untuk Persib Bandung saat menggantikan Ciro Alves pada menit ke-82.

Meski tampil sekitar sepuluh menit saja untuk Persib Bandung, Bojan memberikannya apresiasi tinggi.

Baca juga: Ciro Alves Utamakan Kemenangan daripada Tambah Catatan Gol untuk Persib Bandung

"Ferdiansyah main dengan bagus, meski bermain 10 menit tapi bermain efektif," kata Bojan pada Senin, 27 November 2023.

Dia pun cukup puas dengan penampilannya Ferdiansyah di lapangan.

"Saya puas dan dia menjalankan tugas dengan baik," kata Bojan.

Pelatih asal Kroasia itu mengatakan, pemain muda seperti Ferdiansyah harus banyak mendapatkan menit bermain agar kemampuannya bisa berkembang.

Baca juga: Ambisinya Belum Surut, Ciro Alves Ingin Cetak Gol Lagi untuk Persib Bandung

"Pemain muda seperti dia, harus banyak bermain, dia punya kemampuan," ujarnya.

Dia mengaku, bakal memainkan Ferdiansyah dalam laga-laga selanjutnya.

"Kemarin saya coba dia, kemarin laga keduanya di musim ini, dan saya akan coba untuk memainkan dia di laga-laga selanjutnya," ucapnya.

Pada pekan Liga 1 selanjutnya, kesebelasan Maung Bandung akan berjumpa PSM Makassar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) pada Senin, 4 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja