Identitas Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Terungkap!

Rabu, 10 Jan 2024 07:23
    Bagikan  
Identitas Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Terungkap!
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Identitas jasad perempuan yang ditemukan tergeletak di jalur rel kereta api Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 9 Januari 2024, akhirnya terungkap.

INDONESIATREN.COM - Identitas jasad perempuan yang ditemukan tergeletak di jalur rel kereta api Kampung Paledang, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Selasa, 9 Januari 2024, akhirnya terungkap.

Perempuan tersebut diketahui bernama Faizza Cahya Buriarti, usia 22 tahun, warga Jalan Cikukulu RT 18/05 Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi.

Kapolsek Cibadak Kompol Ridwan Ishak mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata, korban sekitar pukul 15.30 WIB turun dari angkot arah Cibadak di depan pangkalan ojek Cimahi.

Baca juga: Sidik Jari Jasad Perempuan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi Dicek, Ini Hasilnya

Kemudian, korban meminta tukang ojek untuk diantar ke TKP. Sekitar pukul 17.20 WIB korban mendatangi warung dan membeli kerupuk. Pemilik warung sempat bertanya kepada korban namun tak dijawab.

"Setelah itu korban berjalan kaku ke sekitar rel dan pukul 18.00 WIB sudah ditemukan tergeletak di rel dalam kondisi sudah meninggal dunia," kata Ridwan dalam keterangan resmi, Rabu, 10 Januari 2024.

Lanjut Ridwan, dugaan sementara korban meninggal dunia akibat tertabrak KA Pangrango arah Sukabumi menuju Bogor, ketika sedang berjalan di rel. Hasil pemeriksaan, terdapat luka-luka di tubuh korban terutama luka berat di bagian kepala, serta patah kaki.

"Saksi di lokasi kejadian kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Pihak keluarga sudah menjemput jasad korban di RSUD Sekarwangi Cibadak," ungkapnya.

Baca juga: Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Rel Kereta Api Cicantayan Sukabumi

Diketahui, saat ditemukan, korban masih berpakaian lengkap dengan tubuh sudah tergeletak di bantalan rel kereta api Sukabumi-Bogor. Namun, saat itu tak ditemukan satu pun identitas.

Warga yang ada di sekitar TKP juga tak ada yang mengenali korban. Hingga akhirnya, jasad korban dievakuasi ke RSUD Sekarwangi Cibadak Sukabumi.

Polisi juga sempat meminta bantuan Disdukcapil Kabupaten Sukabumi untuk mencari data identitas korban lewat sidik jari menggunakan alat Biomorf Fingerprint, namun tak berhasil.

Identitas korban baru diketahui saat ada warga yang mengaku kehilangan anggota keluarga ketika mendatangi kamar jenazah RSUD Sekarwangi. Pihak keluarga pun mengonfirmasi bahwa jasad tersebut adalah Faizza Cahya Buriarti.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja