Gugatan Rp9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Segera Temui Titik Terang

Teritori
Selasa, 9 Jan 2024 23:01
    Bagikan  
Gugatan Rp9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Segera Temui Titik Terang
YouTube Al Zaytun Official

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

INDONESIATREN.COM - Gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil segera menemui titik terang.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung segera memutuskan gugatan secara perdata dari Panji Gumilang senilai Rp9 triliun pada Kamis 11 Januari 2024.

"Kamis ini agendanya putusan sela di PN Bandung," ujar Kuasa Hukum Gubernur Jabar dari Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Arief Nadjemudin, Selasa 9 Januari 2024.

Baca juga: DPRD Jabar Setuju Bey Machmudin Bubarkan Program Peninggalan Ridwan Kamil: Habiskan APBD

Arief mengatakan, agenda putusan sela sudah ditunda dua kali oleh Hakim PN Bandung. Namun, dia berharap 11 Januari 2024, agenda putusan sela bisa dilaksanakan tanpa ada kendala.

"Sudah dua kali ditunda putusan selanya. Mudah-mudahan enggak ada penundaan lagi," kata dia.

Dia menambahkan, pihak Ridwan Kamil dan Panji Gumilang sudah menyampaikan eksepsi di hadapan Hakim PN Bandung.

Arief optimistis dapat memenangkan gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Dia juga sudah menyerahkan data, dokumen hingga bukti sebagai penguat.

Baca juga: JQR, Program Peninggalan Ridwan Kamil yang Dibubarkan di Era Kepemimpinan Bey Machmudin

"Semua data, dokumen, bukti-bukti sudah diserahkan. Jadi memang kami optimis bisa menang dalam gugatan ini. Kalau hakim menerima eksepsi kami, berarti sidangnya selesai," kata dia menambahkan.

Diketahui, Panji Gumilang menggugat secara perdata senilai Rp9 triliun semasa Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Panji Gumilang berpandangan Ridwan Kamil gegabah dalam mengambil keputusan membentuk tim investigasi untuk penanganan Ponpes Al-Zaytun.

"Rp9 triliun 9 perak, totalnya. Immateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, Selasa 15 Agustus 2023.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja