Gugatan Rp9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Segera Temui Titik Terang

Teritori
Selasa, 9 Jan 2024 23:01
    Bagikan  
Gugatan Rp9 Triliun Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Segera Temui Titik Terang
YouTube Al Zaytun Official

Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

INDONESIATREN.COM - Gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil segera menemui titik terang.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung segera memutuskan gugatan secara perdata dari Panji Gumilang senilai Rp9 triliun pada Kamis 11 Januari 2024.

"Kamis ini agendanya putusan sela di PN Bandung," ujar Kuasa Hukum Gubernur Jabar dari Biro Hukum dan HAM Setda Jabar Arief Nadjemudin, Selasa 9 Januari 2024.

Baca juga: DPRD Jabar Setuju Bey Machmudin Bubarkan Program Peninggalan Ridwan Kamil: Habiskan APBD

Arief mengatakan, agenda putusan sela sudah ditunda dua kali oleh Hakim PN Bandung. Namun, dia berharap 11 Januari 2024, agenda putusan sela bisa dilaksanakan tanpa ada kendala.

"Sudah dua kali ditunda putusan selanya. Mudah-mudahan enggak ada penundaan lagi," kata dia.

Dia menambahkan, pihak Ridwan Kamil dan Panji Gumilang sudah menyampaikan eksepsi di hadapan Hakim PN Bandung.

Arief optimistis dapat memenangkan gugatan Pimpinan Ponpes Al Zaytun. Dia juga sudah menyerahkan data, dokumen hingga bukti sebagai penguat.

Baca juga: JQR, Program Peninggalan Ridwan Kamil yang Dibubarkan di Era Kepemimpinan Bey Machmudin

"Semua data, dokumen, bukti-bukti sudah diserahkan. Jadi memang kami optimis bisa menang dalam gugatan ini. Kalau hakim menerima eksepsi kami, berarti sidangnya selesai," kata dia menambahkan.

Diketahui, Panji Gumilang menggugat secara perdata senilai Rp9 triliun semasa Ridwan Kamil menjabat sebagai Gubernur Jabar.

Panji Gumilang berpandangan Ridwan Kamil gegabah dalam mengambil keputusan membentuk tim investigasi untuk penanganan Ponpes Al-Zaytun.

"Rp9 triliun 9 perak, totalnya. Immateril Rp9 perak, materil Rp9 triliun," kata kuasa hukum Panji Gumilang, Sutardi, Selasa 15 Agustus 2023.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja