Kapolri Listyo Sigit Harap Penyidik Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri sesuai Prosedur

Nusantara
Selasa, 28 Nov 2023 10:28
    Bagikan  
Kapolri Listyo Sigit Harap Penyidik Hadapi Gugatan Praperadilan Firli Bahuri sesuai Prosedur
Instagram/ @firlibahuriofficial

Firli Bahuri digantikan Nawawi Pomolango sebagi Ketua KPK Sementara.

INDONESIATREN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti gugatan praperadilan oleh Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri.

Firli Bahuri mengajukan gugatan praperadilan, seusai menjadi tersangka dugaan kasus perasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) RI, Syahrul Yasin Limpo.

Listyo Sigit mengatakan, para penyidik harus melakukan persiapan yang matang dalam menghadapi gugatan Firli Bahuri.

Dia memastikan, penyidik dapat melakukan prosedur yang tepat untuk Firli Bahuri dan berharap proses praperadilan dapat berjalan dengan semestinya.

Baca juga: Tampilannya Menarik, Ini Dia Sepeda Listrik Selis Sanur yang Menggunakan Mesin Hub Drive di Bagian Belakang

"Sehingga kemudian pada saat proses itu berjalan, penyidikannya kita bisa dipertanggungjawabkan," kata Listyo Sigit.

"Saya kira itu normatif ya. SOP-nya memang demikian," imbuhnya di Deklarasi Pemilu Damai di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, pada Senin, 27 November 2023.

Adapun sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sebagai informasi, Komisaris Jenderal Polisi itu menjadi tersangka pada Rabu, 22 November 2023 lalu.

Baca juga: Detik-Detik Ledakan Tabung Gas Oksigen Tewaskan Dua Orang di Sukabumi

Dia ditetapkan Polda Metro Jaya sebagai tersangka atas dugaan kasus pemerasan.

Jabatannya sebagai Ketua KPK pun dicabut oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Setelah itu, Firli Bahuri melawan dan mengajukan praperadilan pada Jumat, 24 November 2023.

Sidang pertama gugatan praperadilan itu akan digelar pada Senin, 11 Desember 2023 mendatang.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja