Perkenalkan Anggota KUB Bank BJB Terbaru: Bank Jambi

Senin, 18 Dec 2023 23:35
    Bagikan  
Perkenalkan Anggota KUB Bank BJB Terbaru: Bank Jambi
Istimewa

bank bjb.kembangkan pola KUB agar performa dan kinerjanya tetap mentereng.

INDONESIATREN.COM - Terus menorehkan kinerja dan perfroma gemilang menjadi misi utama yang diusung setiap korporasi, termasuk PT Bank Pembangunan Daerah Jabar-Banten Tbk (Perseroda) alias bank bjb.

Agar performa bisnisnya tetap mentereng, bank bjb menyusun sejumlah strategi. Satu caranya, yakni tetap mengembangkan pola Kelompok Usaha Bank (KUB), melalui penyertaan modal kepada sejumlah Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Yuddy Renaldi, Direktur Utama bank bjb, menyatakan, KUB merupakan upaya strategis jajarannya agar performa dan kinerja tetap mentereng.

Dalam implementasi KUB, yang merupakan strategi konsolidasi, lanjut Yuddy Renaldi, pihaknya berperan sebagai anchor BPD alias holding company.

Baca juga: Koleksi Penghargaan Bank BJB Makin Lengkap, LPS Banking Award 2023 Jadi Yang Terbaru

Pola KUB, jelasnya, termasuk upaya berkelanjutan. Tujuannya, beber dia, memperkuat daya saing BPD pada sektor perbankan nasional.

Selama 2023, ungkapnya, empat BPD tergabung dalam KUB bank bjb. Yakni, PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu alias Bank Bengkulu.

Lalu, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara atau Bank Sultra. Kemudian, kata Yuddy Renaldi, PT Bank Pembangunan Daerah Maluku Utara atau Bank Malut.

"Anggota KUB yang terbaru adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jambi atau Bank Jambi," kata Yuddy Renaldi.

Baca juga: Selama 2019-2023, Puluhan Bank Bangkrut, Ini yang Jadi Biang Keroknya

Yuddy Renaldi menegaskan, ada alasan kuat mengapa pihaknya memasukkan keempat BPD itu sebagai anggota KUB. Keempat BPD itu, ungkapnya, berkinerja baik.

Mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020, BPD punya sebuah kewajiban. Yaitu, sebutnya, pada 31 Desember 2024, memperbesar nilai modal intinya, minimal Rp3 triliun.

"Atau, selama bergabung dengan KUB bergulir secara efektif, modal minimum BPD itu cukup Rp1 triliun. Tapi, seandainya perysaratan modal minimum Rp3 triliun tidak terpenuhi, BPD wajib menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR)," paparnya.

Tidak hanya empat BPD, beber Yuddy Renaldi, anak usaha bank bjb, yakni bank bjb syariah, juga menjadi anggota KUB. Bahkan, ucapnya, bank bjb syariah menjadi perbankan syariah pertama yang tergabung dalam KUB bank bjb.

Baca juga: Gara-gara Modalnya Cekak, Puluhan Pinjol Gulung Tikar, Izinnya Dicabut OJK

Soal perkembangan BPD, Yuddy Renaldi menuturkan, hingga kini, progresnya menggembirakan. Secara kumulatif, kata dia, total aset BPD di Indonesia bernilai Rp945,7 triliun.

Hal itu menunjukkan, sahut Yuddy Renaldi, BPD memiliki potensi dan daya tawar luar biasa. Apabila pengelolaannya serius, ucapnya, BPD-BPD bisa berkontribusi lebih luar biasa lagi bagi perekonomian nasional.

Piter Abdullah, Direktur Eksekutif Segara, Direktur Eksekutif Segara Institute Institute, menyatakan, KUB adalah strategi tepat bagi para BPD.

Pasalnya, terang dia, KUB punya peran yang sangat penting bagi BPD-BPD. "Tidak hanya membuat BPD bisa memenuhi ketentuan modal inti minimum, konsep ini pun membentuk ekosistem (BPD) sekaligus memperkuat daya saingnya," tuturnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja