Super League Peroleh Lampu Hijau, Wajah Baru Kompetisi Sepak Bola Eropa Segera Bergulir

Kamis, 21 Dec 2023 22:22
    Bagikan  
Super League Peroleh Lampu Hijau, Wajah Baru Kompetisi Sepak Bola Eropa Segera Bergulir
a22sports.com

Kompetisi Super League resmi memperoleh lampu hijau dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa.

INDONESIATREN.COM - Kompetisi Super League telah resmi terbentuk, menyusul keputusan dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU).

CJEU dalam pernyataannya, bahwa pelarangan pembentukan kompetisi sepak bola, telah melanggar hukum Uni Eropa.

"UEFA maupun FIFA dapat disanksi karena bertentangan kompetisi alternatif," tulis pernyataan CJEU pada 21 Desember 2023.

A22 Sports Management menyambut baik keputusan CJEU untuk menghentikan monopoli UEFA selama 69 tahun di Eropa.

Baca juga: Program Khusus Bagi Para Pemain Persib Saat Libur Panjang: Berlatih Mandiri

"Kami telah memenangkan hak untuk bersaing. Sepak bola klub Eropa secara gratis," kata CEO A22, Bern Reichart dalam pernyataannya.

"Monopoli UEFA yang sudah berlangsung selama hampir 70 tahun akhirnya berakhir, dan keputusan pengadilan ini mempunyai konsekuensi luas dan positif bagi sepak bola," sambungnya.

Kompetisi Super League akan berformat sebagaimana liga-liga domestik pada umumnya, yang terbagi dalam kompetisi pria dan wanita.

Dua level teratas, yakni Liga Bintang dan Liga Emas terdiri dari 16 klub. Sementara Liga Biru level ketiga berisi 32 klub.

Baca juga: Jelang Akhir Pekan, Rupiah Bergerak Lunglai, Posisinya Merosot Lagi

Keikutsertaan peserta-peserta dalam Super League, berdasarkan prestasi di kompetisi domestik masing-masing. Namun, Super League tidak menerapkan keanggotaan tetap.

Dalam tiga musim pertamanya, setiap klub harus menyerahkan pendapatan liga sebesar 8 persen atau minimal 400 juta Euro.

"Kami yakni proposal kami akan menciptakan kompetisi sepak bola paling menarik di Eropa dan menciptakan ekosistem sepak bola yang baik dan berkelanjutan," ucap Reichart.

Sebagai informasi, Super League mulai tercetus pada April 2021. Dua raksasa Spanyol, Barcelonda dan Real Madrid mendukung proyek kompetisi tersebut.

Baca juga: Cegah Radikalisme dan Terorisme, BNPT Tunjuk Kebonpedes Sukabumi jadi Desa Siap Siaga

Sejumlah klub yang semula ambil bagian dari proyek kompetisi baru Eropa ini, mundur karena menerima kritik keras dari penggemar.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja