Bey Machmudin Minta Pemerintah Kabupaten dan Kota Segera Distribusikan Bantuan Pangan Beras

Teritori
Senin, 29 Jan 2024 20:45
    Bagikan  
Bey Machmudin Minta Pemerintah Kabupaten dan Kota Segera Distribusikan Bantuan Pangan Beras
Freepik/jcomp

Ilustrasi beras. Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta pemerintah kabupaten maupun kota di Jawa Barat segera mendistribusikan bantuan pangan beras.

INDONESIATREN.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin meminta pemerintah kabupaten maupun kota di Jawa Barat segera mendistribusikan bantuan pangan beras.

Di Jabar sendiri, tercatat ada 4.445.601 keluarga penerima manfaat (KPM) yang berhak mendapat bantuan beras dari program Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) tahap I. Setiap keluarga pun berhak mendapatkan beras 10 kilogram.

Menurutnya, percepatan distribusi bantuan pangan bisa mencegah kenaikan inflasi di kabupaten/kota. Walaupun, bantuan pangan yang dikoordinasikan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Jabar, Perum Bulog Wilayah Jawa Barat serta PT Pos Indonesia Regional 2 dan 3 Wilayah Jawa Barat baru mulai bergulir di Kota Bandung.

"Saya mengimbau kabupaten/kota segera menyalurkan bantuan cadangan pangan beras ini," kata Bey Machmudin, Senin 29 Januari 2024.

Baca juga: DKPP Mulai Distribusikan Bantuan Pangan ke 4 Juta KPM di Jabar

Bey menilai bantuan pangan dari pemerintah pusat bisa menekan kenaikan harga beras yang mengalami kenaikan sejak sepekan lalu.

Di tahun lalu, bantuan pangan ini efektif menekan inflasi dan bisa menormalisasi harga beras di pasaran. Hal itu juga didukung oleh program pasar murah oleh Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota.

"Tahun lalu kami berkontribusi menstabilkan harga kebutuhan pokok di lapangan juga menjaga tingkat inflasi Jabar (2,48 persen) yang lebih rendah dari inflasi nasional (2,61 persen)," ujarnya.

Sebelumnya, Kabid Ketersediaan dan Distribusi DKPP Jabar, Neni Fasyaini mengatakan, penyaluran bantuan pangan Tahun 2024 ini sumber datanya berbeda dengan Tahun 2023.

"Sumber data KPM berasal dari data P3KE Kemenko PMK yang diserahkan kepada Badan Pangan Nasional, dilanjutkan dengan Penugasan Kepada Perum BULOG untuk penyaluran Bantuan Pangan Komoditas Beras," kata dia, Jumat 26 Januari 2024.

Baca juga: Klaim Bulog: Bantuan Pangan Beras Jadi Jurus Ampuh Atasi inflasi

Neni menjelaskan, mekanisme penugasan sampai kepada penyaluran dan penggantian penerima mengacu kepada Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 01/TS.03.03/K/I/2024 Tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pangan Pemerintah Untuk Pemberian Bantuan Pangan Tahun 2024.

Kemudian, Jabar menindaklanjuti Surat Kepala Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 450/TS.03.03/K/12/2023 Tanggal 29 Desember 2023 Perihal Penyaluran CPP untuk Bantuan Pangan Beras Tahun 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota di seleuruh Indonesia.

Dalam penyaluran bantuan pangan ini, DKPP, Bappeda, Dinsos, Perum Bulog wilayah Jabar, Kantor Cabang Bulog wilayah Jabar, PT Pos Indonesia Regional 3 dan 2, dan dinas terkait di kabupaten/kota saling berkoordinasi dan berkolaborasi.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Trending Hari Ini

  1. Lowongan Kerja

Berita Terbaru

Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 11-Jul-2026 20:31
Lowongan Kerja
Menerima Sertifikat IP PMR Pangan Olahan, Pabrik PT Amerta Indah Otsuka di Pasuruan Jatim Dikunjungi Kepala BPOM RI
Rayakan HUT Ke-64, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gelar Olahraga Bersama dan Syukuran di Pos Kotis Badau Kapuas Hulu Kalbar
HUT Ke-64, Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 13/Nanggala/1/1 Kostrad Gandeng Puskesmas Badau Gelar Baksos Khitanan Massal dan Pengobatan Gratis bagi Warga Desa Pulau Majang Kalbar

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 7-Jul-2026 23:42
Lowongan Kerja
7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“