Pangandaran Diguncang Gempa, PT KAI: Tiga Rangkaian Kereta Berhenti Luar Biasa

Kamis, 28 Dec 2023 17:58
    Bagikan  
Pangandaran Diguncang Gempa, PT KAI: Tiga Rangkaian Kereta Berhenti Luar Biasa
PT KAI

Ilustrasi sebuah rangkaian kereta mengalami Berhenti Luar Baisa (BLB) sebagai antisipasi dampak gempa Pangandaran.

INDONESIATREN.COM - Tadi pagi, sekitar pukul 05.43 WIB, Pangandaran diguncang gempa berkekuatan 5,3 Skala Richter (SR) atau bermagnitudo 5,5.

Dalam keterangannya, Badan Meteorologi-Klimatologi-Geofisika (BMKG) menginformasikan, gempa tersebut berpusat pada 8.18 derajat Lintang Selatan (LS) dan 107.79 derajat Bujur Timur (BT). atau 94 kilometer arah barat daya Pangandaran.

BMKG menyatakan, kedalaman gempa yakni 41 kilometer. BMKG pun mengumumkan bahwa gempa tersebut tidak berpotensi tsunami.

Kendati tidak berpotensi tsunami, ternyata, gempa yang guncangannya terasa di beberapa wilayah Jabar, termasuk Bandung, sempat menyebabkan tertundanya perjalanan kereta.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Volume Penumpang Kereta Bertambah Dua Digit, Ini Penjelasan PT KAI

Ayep Hanapi, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, menyatakan, sebagai upaya antisipasi efek gempa, pihaknya sempat menerapkan status Berhenti Luar Biasa (BLB).

"Benar. Status BLB memang kami terapkan. Tujuannya memastikan jalur tetap aman, dan tidak adanya kerusakan, baik pada rel, jembatan, maupun fasiltias lainnya," jelas Ayep Hanapi, Kamis 28 Desember 2023.

Ayep Hanapi, mengemukakan, ada tiga rangkaian kereta yang mengalami penerapan status BLB. Yakni, KA 285 (Parcel). Lalu, Commuter Line Garut bernomor KA 341. Satu lainnya KA 332 Siliwangi.

Agar perjalanan tetap aman dan lancar, secara sigap, ungkap Ayep Hanapi, pihaknya melakukan pengecekan dan pemeriksaan menyeluruh pada seluruh fasiltias.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Wara-Wiri Berkendaraan Listrik? Tenang Saja, PLN Aktifkan Ratusan SPKLU

Hasilnya, tutur dia, jalur Leles-Banjar aman. "Hal itu menjadi dasar bagi kami untuk menyatakan bahwa perjalanan kereta tetap aman," ujar pria asli Bandung tersebut.

Pada pengecekan itu, tambahnya, pihaknya pun tidak menemukan adanya kerusakan sejumlah fasiltas, seperti stasiun. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja