Longsor Sempat Tutupi Jalur Kereta, Beberapa Rute Alami Pengalihan

Selasa, 5 Dec 2023 11:30
    Bagikan  
Longsor Sempat Tutupi Jalur Kereta, Beberapa Rute Alami Pengalihan
ISTIMEWA

Perjalanan kereta jalur selatan dari Bandung tidak terganggu longsor.

INDONESIATREN.COM - Dalam dunia transportasi, kendala non-teknis kerap terjadi. Misalnya, bencana. Kondisi itu yang dialami pereretaan.

Pada 4 Desember 2023, jalur hilir Purwokerto-Cirebon, tepatnya Kilo Meter (KM) 340+100 yakni antara Stasiun Karanggandul dan Stasiun Karangsari sempat tertimbun longsor.

Efeknya, sejumlah perjalanan kereta jarak jauh terganggu. Demi keamanan dan keselamatan perjalanan, PT Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero) mengalihkan rute perjalanan.

Feni Novida Saragih, Manager Hubungan Masyarakat (Humas) PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto, mengemukakan, sejatinya, pada Selasa 5 Desember 2023 pukul 03.41 WIB, meski dalam kecepatan sangat terbatas, ada beberapa kereta yang bisa melintasi jalur tersebut.

Baca juga: Stok Beras Jabar Mumpuni, Puluhan Ribu Ton Beras Impor Tiba, Patimban Jadi Pintu Masuknya

"Adalah Ranggajati (Jember-Purwokerto-Cirebon) merupakan kereta pertama yang melintasi jalur hilir Purwokert-Cirebon," ucap Feni Novida Saragih, Selasa 5 Desember 2023.

Namun, lanjutnya, jalur hulu Cirebon-Purwokerto belum bisa dilintasi kereta. Penyebabnya, jalur itu masih dalam proses penanganan dan normalisasi.

Ayep Hanapi, Manager Humas PT (KAI) (PerserO) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, mengatakan, longsor tersebut tidak menghambat perjalanan kereta jalur selatan.

Artinya, jelas Ayep Hanapi, perjalanan kereta jalur selatan, baik timur-barat maupun barat-timur, tetap normal. "Jadi, hanya perjalanan kereta wilayah PT KAI (Persero) Daop 5 Purwokerto yang terkendala, yaitu Kroya-Purwokerto.

Baca juga: Nataru 2023-2024: Tenang, Tiket Kereta Masih Banyak, KAI Daop 2 Bandung Aktifkan Kereta Tambahan

Akan tetapi, Ayep Hanapi mengakui bahwa ada beberapa perjalanan kereta lintas utara yang harus mengalami pengalihan rute.

Kereta-kereta jalur utara yang mengalami pengalihan ke jalur selatan, sebutnya, yaitu Sawunggaling KA 148CC (Pasar Senen-Kutoarjo), Gajahwaong KA 138CC (Pasar Senen-Lempuyangan). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja