Hitung Inflasi, Tahun Depan, BPS Punya Pola Baru, Ini Bemtuknya

Rabu, 13 Dec 2023 00:36
    Bagikan  
Hitung Inflasi, Tahun Depan, BPS Punya Pola Baru, Ini Bemtuknya
Youtube

Tahun depan, BPS punya pola penghitungan baru tentang perkembangan inflasi.

INDONESIATREN.COM - Menentukan dan menetapkan berapa besar perkembangan ekonomi, seperti inflasi, tentunya mengacu pada perhitungan.

Berkenaan dengan  hal itu, tahun depan, Badan Pusat Statistik (BPS) punya pola dan skema baru untuk menghitung perkembangan inflasi.

Amalia Adininggar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, menyatakan, tahun depan, pola penghitungan inflasi mengacu pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.

Penerapan SBY 2022 sebagai acuan penghitungan inflasi itu, jelanya, berdasarkan pertimbangan recovery ekonomi pasca pandemi.Covid-19.

Baca juga: Lindungi Konsumen Industri Keuangan, OJK Punya Instrumen Baru, Apa Bentuknya?

Wanita berjilbab inienyatakan, pola penghitungan inflasi baru itu menempatkan IHK sebagai indikator yang lebih baik mengetahui perkembangan dan pengendalian inflasi.

Pola itu pun, sambungnya  menjadi strategi penyusunan beragam kebijakan fiskal dan moneter. Termasuk, sahutnya, sebagai dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan alat ukur pengupahan.

Amalia Adininggar menambahlan, SBY 2022 pun menyempurnakan skema Consumer Price Index (CPI) Manual dan Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) 2018.

"Juga adanya penambahan sampel daerah, yang semula 90 kabupaten-kota, menjadi 150 kabupaten/kota," ungkapnya.

Baca juga: Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat

Selainitu, juga menbah sampel rumah tangga, yakni menjadi 240 ribu. Sebelumnya, jumlah sampel sebanyak 141.600 rumah tangga.

"Juga, bertambahnya varian komoditas. Yaitu  menjadi 847 komoditas," sebutnya. (*

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
BPSInfalsi

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja