Hitung Inflasi, Tahun Depan, BPS Punya Pola Baru, Ini Bemtuknya

Rabu, 13 Dec 2023 00:36
    Bagikan  
Hitung Inflasi, Tahun Depan, BPS Punya Pola Baru, Ini Bemtuknya
Youtube

Tahun depan, BPS punya pola penghitungan baru tentang perkembangan inflasi.

INDONESIATREN.COM - Menentukan dan menetapkan berapa besar perkembangan ekonomi, seperti inflasi, tentunya mengacu pada perhitungan.

Berkenaan dengan  hal itu, tahun depan, Badan Pusat Statistik (BPS) punya pola dan skema baru untuk menghitung perkembangan inflasi.

Amalia Adininggar, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, menyatakan, tahun depan, pola penghitungan inflasi mengacu pada Survei Biaya Hidup (SBH) 2022.

Penerapan SBY 2022 sebagai acuan penghitungan inflasi itu, jelanya, berdasarkan pertimbangan recovery ekonomi pasca pandemi.Covid-19.

Baca juga: Lindungi Konsumen Industri Keuangan, OJK Punya Instrumen Baru, Apa Bentuknya?

Wanita berjilbab inienyatakan, pola penghitungan inflasi baru itu menempatkan IHK sebagai indikator yang lebih baik mengetahui perkembangan dan pengendalian inflasi.

Pola itu pun, sambungnya  menjadi strategi penyusunan beragam kebijakan fiskal dan moneter. Termasuk, sahutnya, sebagai dasar Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan alat ukur pengupahan.

Amalia Adininggar menambahlan, SBY 2022 pun menyempurnakan skema Consumer Price Index (CPI) Manual dan Classification of Individual Consumption According to Purpose (COICOP) 2018.

"Juga adanya penambahan sampel daerah, yang semula 90 kabupaten-kota, menjadi 150 kabupaten/kota," ungkapnya.

Baca juga: Wanti-wanti OJK:  Pinjol Ilegal Makin Masif Jelang Akhir Tahun, Jangan Terjerat

Selainitu, juga menbah sampel rumah tangga, yakni menjadi 240 ribu. Sebelumnya, jumlah sampel sebanyak 141.600 rumah tangga.

"Juga, bertambahnya varian komoditas. Yaitu  menjadi 847 komoditas," sebutnya. (*

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Tags
BPSInfalsi

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja