Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Teritori
Jumat, 24 Nov 2023 20:59
    Bagikan  
Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan
Instagram @unnie_update

Dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu (kiri) alias Danu dan Yosep (kanan)

INDONESIATREN.COMKepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhanan ibu dan anak di Subang ke kejaksaan. 

Diketahui, pembunuhan Tuti Suhartini Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada Agustus 2021.

Kedua jenazah kedua ditemukan di mobil Alphard Hitam yang terletak tak jauh dari kediaman korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan berkas hingga barang bukti hasil penyidikan.

Baca juga: Jika Maju di Jabar 1, Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi Bakal Duel Sengit

"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Surawan, Jumat 24 November 2023.

Kendati begitu, Surawan belum memastikan waktu pasti penyerahan berkas penyidikan.

Sebab, kata dia, pemberkasan kasus pembunuhanan harus dilakukan secara lebih teliti agar tersusun dan terkumpul secara lengkap.

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," tuturnya.

Baca juga: Jangan Dipencet! Ini Dia 3 Bahan Alami Bantu Hilangkan Komedo di Wajah

Sebagaimana diketahui, polisi sudah melakukan proses rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada Rabu, 22 November 2023.

Pada rekonstruksi ini, dua tersangka M Ramdanu alias Danu dan Yosep turut dihadirkan.

Setidaknya ada 95 reka adegan dalam proses rekonstruksi ini.

Dalam rekonstruksi juga terungkap pembunuhan terjadi ketika Yosef hendak mengambil uang senilai Rp30 juta dari Amalia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya