Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan

Teritori
Jumat, 24 Nov 2023 20:59
    Bagikan  
Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang ke Kejaksaan
Instagram @unnie_update

Dua tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, M Ramdanu (kiri) alias Danu dan Yosep (kanan)

INDONESIATREN.COMKepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera melimpahkan berkas kasus pembunuhanan ibu dan anak di Subang ke kejaksaan. 

Diketahui, pembunuhan Tuti Suhartini Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) terjadi pada Agustus 2021.

Kedua jenazah kedua ditemukan di mobil Alphard Hitam yang terletak tak jauh dari kediaman korban.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelesaikan penyusunan berkas hingga barang bukti hasil penyidikan.

Baca juga: Jika Maju di Jabar 1, Ridwan Kamil dengan Dedi Mulyadi Bakal Duel Sengit

"Sudah penyusunan berkas, secepatnya akan dilimpahkan," kata Surawan, Jumat 24 November 2023.

Kendati begitu, Surawan belum memastikan waktu pasti penyerahan berkas penyidikan.

Sebab, kata dia, pemberkasan kasus pembunuhanan harus dilakukan secara lebih teliti agar tersusun dan terkumpul secara lengkap.

"Kita ingin secepatnya, karena kan nyusun berkas perkara dan barang bukti harus teliti," tuturnya.

Baca juga: Jangan Dipencet! Ini Dia 3 Bahan Alami Bantu Hilangkan Komedo di Wajah

Sebagaimana diketahui, polisi sudah melakukan proses rekonstruksi pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, pada Rabu, 22 November 2023.

Pada rekonstruksi ini, dua tersangka M Ramdanu alias Danu dan Yosep turut dihadirkan.

Setidaknya ada 95 reka adegan dalam proses rekonstruksi ini.

Dalam rekonstruksi juga terungkap pembunuhan terjadi ketika Yosef hendak mengambil uang senilai Rp30 juta dari Amalia. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja