Eddy Hiariej Tersangka Korupsi, Yasonna Laoly Bilang Bukan Urusannya

Nusantara
Senin, 11 Dec 2023 14:50
    Bagikan  
Eddy Hiariej Tersangka Korupsi, Yasonna Laoly Bilang Bukan Urusannya
Instagram/@eddyhiariej

Wamenkumham Eddy Hiariej ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi.

INDONESIATREN.COM - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly menyebut, status tersangka Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, tidak ada ada keterkaitan dengannya.

Yasonna Laoly saat itu hadir dalam acara Peringatan Hari Ham Se-dunia di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat pada Minggu, 10 Desember 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Yasonna Laoly mengatakan, meski tersangka Eddy Hiariej adalah Wakil Menkumham, dirinya tidak akan dipanggil KPK sebagai saksi.

"(Soal Eddy Hiariej) mana ada urusannya dengan saya," ucap Yasonna Laoly dikutip Indonesia Tren dari PMJ News pada Senin, 11 Desember 2023.

Baca juga: Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu. Siapapun bisa dipanggil KPK, termasuk Yasonna Laoly.

Menurutnya, KPK membutuhkan banyak informasi untuk melengkapi informasi terkait penyidikan terhadap Eddy Hiariej.

Sebagai informasi, KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi sebesar Rp8 miliar pada Kamis, 7 Desember 2023.

Duit itu Eddy Hiariej dapatkan dari Direktur PT Citra Lampia (CLM), Helmut Hermawan. Perusahaan itu fokus di bidang tambang.

Baca juga: Mycoplasma Phenumiae Bisa Menular Lewat Udara, Dinkes Jabar Beberkan Langkah Antisipasinya

Seusai menjadi tersangka, Eddy Hiariej mengajukan gugatan praperadilan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

PN Jakarta Selatan sedianya menggelar sidang praperadilan antara Eddy Hiariej melawan KPK pada Senin, 11 Desember 2023.

Akan tetapi, KPK berkirim surat kepada PN Jakarta Selatan, bahwa berhalangan hadir dalam agenda sidang praperadilan.

Hakim tunggal Estiono memutuskan, menunda sidang praperadilan Eddy Hiariej dan KPK pekan depan, atau Senin, 18 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja