INDONESIATREN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada Kamis, 30 November 2023.
Dalam penetapan UMK 2024, Pemprov tetap menggunakan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.
Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya masih mempertimbangkan untuk menggugat Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Sebab, waktu persidangan gugatan terserah diprediksi membutuhkan waktu yang relatif lama. Sementara, SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023
tentang UMK 2024 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.
Baca juga: Di Tengah Isu Miring Rumah Tangganya, Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan Soal Nafkah
"Masih kami pertimbangkan karena melihat waktu proses persidangannya itu membutuhkan waktu agak lumayan cukup lama. Sedangkan SK itu 1 (Januari 2024) sudah dimulai," kata Roy saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Desember 2023.
Roy menambahkan, saat ini KSPI sedang menyiapkan untuk melakukan aksi mogok kerja daerah terutama di kawasan industri.
Menurutnya, mogok kerja daerah lebih efektif dibanding melayangkan gugatan ke PTUN.
"Kami sedang menyiapkan untuk melakukan mogok daerah. Itu lebih efektif untuk meminta Gubenur melakukan revisi terhadap Kepgub UMK 2024," tuturnya.
Baca juga: Denda Belasan Juta Rupiah Jika Beraktivitas di Sekitar Jalur Kereta, Mau?
Mogok kerja ini, kata Roy, akan dilakukan secara serentak pada pertengahan Desember 2023. Namun, pada Rabu, 6 Desember 2023, buruh di Kabupaten Majalengka bakal melakukan aksi mogok kerja.
"Besok sudah ada yang melakukan (mogok kerja daerah) salah satunya di Majalengka. Tapi secara serempak di pertengahan bulan (Desember) ini akan kita lakukan," kata dia.
Selain mogok kerja daerah, serikat buruh juga akan melakukan aksi demonstrasi kembali di Gedung Sate, Kota Bandung. Aksi demontrasi ini akan dilakukan bersamaan dengan mogok kerja daerah.
"Pasti itu (demonstrasi) akan ada lagi, berbarengan dengan mogok. Jadi sebagian dilakukan di kabupaten/kota dan sebagian di fokuskan di Gedung Sate," ujarnya.(*)