Pemprov Jabar Pakai Formula PP 51/2023 untuk Tetapkan UMK 2024, Serikat Buruh Gugat Bey Machmudin ke PTUN?

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 11:47
    Bagikan  
Pemprov Jabar Pakai Formula PP 51/2023 untuk Tetapkan UMK 2024, Serikat Buruh Gugat Bey Machmudin ke PTUN?
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024 pada Kamis, 30 November 2023.

Dalam penetapan UMK 2024, Pemprov tetap menggunakan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya masih mempertimbangkan untuk menggugat Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Sebab, waktu persidangan gugatan terserah diprediksi membutuhkan waktu yang relatif lama. Sementara, SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023
tentang UMK 2024 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Baca juga: Di Tengah Isu Miring Rumah Tangganya, Ria Ricis Diduga Sindir Teuku Ryan Soal Nafkah

"Masih kami pertimbangkan karena melihat waktu proses persidangannya itu membutuhkan waktu agak lumayan cukup lama. Sedangkan SK itu 1 (Januari 2024) sudah dimulai," kata Roy saat dikonfirmasi pada Selasa, 5 Desember 2023.

Roy menambahkan, saat ini KSPI sedang menyiapkan untuk melakukan aksi mogok kerja daerah terutama di kawasan industri.

Menurutnya, mogok kerja daerah lebih efektif dibanding melayangkan gugatan ke PTUN.

"Kami sedang menyiapkan untuk melakukan mogok daerah. Itu lebih efektif untuk meminta Gubenur melakukan revisi terhadap Kepgub UMK 2024," tuturnya.

Baca juga: Denda Belasan Juta Rupiah Jika Beraktivitas di Sekitar Jalur Kereta, Mau?

Mogok kerja ini, kata Roy, akan dilakukan secara serentak pada pertengahan Desember 2023. Namun, pada Rabu, 6 Desember 2023, buruh di Kabupaten Majalengka bakal melakukan aksi mogok kerja.

"Besok sudah ada yang melakukan (mogok kerja daerah) salah satunya di Majalengka. Tapi secara serempak di pertengahan bulan (Desember) ini akan kita lakukan," kata dia.

Selain mogok kerja daerah, serikat buruh juga akan melakukan aksi demonstrasi kembali di Gedung Sate, Kota Bandung. Aksi demontrasi ini akan dilakukan bersamaan dengan mogok kerja daerah.

"Pasti itu (demonstrasi) akan ada lagi, berbarengan dengan mogok. Jadi sebagian dilakukan di kabupaten/kota dan sebagian di fokuskan di Gedung Sate," ujarnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja