INDONESIATREN.COM - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) pada Rabu, 6 Agustus 2025, menggelar kegiatan penerangan hukum di Kantor Desa Mekarmukti, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Kegiatan ini dipimpin Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, S.H.,M.H., dan dihadiri Kepala Desa Mekarmukti, 10 kepala desa dan perangkat desa di Kecamatan Cihampelas, serta warga masyarakat setempat.
Slogan kegiatan ini adalah ”Kenali Hukum Jauhi Hukuman”. Kegiatan penerangan hukum ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran dana desa. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menjawab kepercayaan masyarakat kepada Kejati Jabar, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya di bidang hukum, melalui sarana penerangan dan penyuluhan hukum ke desa-desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca juga: Touring Menjelajah Bukanagara Subang: Surga di Lereng Gunung Peninggalan Legenda Sangkuriang
Diharapkan, melalui kegiatan ini, peserta yang hadir dapat lebih memahami aspek-aspek hukum dalam pengelolaan dana desa, sehingga bisa terhindar dari perbuatan yang bertentangan dengan hukum. Peserta juga diharapkan dapat menggetoktularkan pengetahuan yang diperoleh dari kegiatan ini kepada warga masyarakat lainnya.
Peserta pun menyambut antusias kegiatan ini, dengan mengajukan banyak pertanyaan seputar hukum. Para kepala desa juga menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Para kepala desa berharap, kegiatan serupa bisa sering dilakukan, agar aparatur desa dapat lebih paham mengenai aturan dana desa, dan terhindar dari permasalahan hukum. (*)
