Geger! Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cipelang Sukabumi

Teritori
Sabtu, 18 Nov 2023 14:21
    Bagikan  
Geger! Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cipelang Sukabumi
Indonesiatren.com/Riza

Seorang wanita ditemukan tewas di aliran sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabuni pada Sabtu, 18 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

INDONESIATREN.COM - Geger, seorang wanita ditemukan tewas di aliran sungai Cipelang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi pada Sabtu, 18 November 2023 sekitar pukul 10.00 WIB.

Warga sekitar Ahmad (40) mengatakan, awalnya ada salah satu warga yang melihat sesosok mayat tersebut mirip boneka. @Warga lalu melaporkannya ke pihak kepolisian setempat.

"Iya, jam 10 pagi, warga yang bekerja tukang kusen dekat pinggir sungai itu melihat ada mayat dengan posisi telungkup di bebatuan, disangkanya boneka terus nelpon bhabinkamtibmas Gunungguruh," ujarnya

Tak lama, Petugas BPBD dan Beberapa anggota dari Satreskrim Polres Sukabumi Kota mendatangi lokasi temu mayat untuk mengevakuasinya.

Baca juga: Remaja Tenggelam di Sungai Cicatih Sukabumi Ditemukan Meninggal Dunia

Tim Reaksi Cepat BPBD Kota Sukabumi Aceng mengatakan, Untuk mengevakuasi mayat tersebut pihaknya menerjunkan 8 personel. Dia juga menyebut, awalnya BPBD diminta untuk mencari saah satu orang hilang yang diduga dibuang ke sungai.

"Dari BPBD, kita menerjunkan satu unit 8 personel. Itu awal pencarian dari hasil komunikasi dengan pihak kepolisian reskrim, di Cikareo, saat perjalanan informasi didapatkan bahwa ada korban ditemukan di sekitar radius kurang lebih 6 km, di tengah-tengah sungai yang mengering kondisi korban telungkup dan tersangkut di batu," bebernya.

Adapun kondisi korban saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dengan pakaian yang masih lengkap dengan identitas Roslindawati Siboro (37) asal Medan, tinggal di Perum Baros Kencana Blok VII No 94 RT 03/17 Kecamatan Baros, Kota Sukabumi.

"Kondisi korban sangat mengkhawatirkan, Kondisi sudah membusuk, hampir tidak dikenali wajahnya, hanya dari pakaian, celana, kaos kaki dan cincin yang bisa dikenal oleh pihak keluarga. Pakaian masih lengkap. Celana jeans, kaos, cincin emas, jenis kelamin perempuan," jelasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja