Plt Bupati Mimika Diduga Intervensi Tender, Direktur CERI Minta Masyarakat Tidak Takut Buat Laporan

Sabtu, 15 Jun 2024 14:55
    Bagikan  
Plt Bupati Mimika Diduga Intervensi Tender, Direktur CERI Minta Masyarakat Tidak Takut Buat Laporan
Istimewa

Johannes Rettob (duduk paling kanan) Pelaksana Tugas Bupati Mimika

INDONESIATREN.COM - Kabar kurang sedap menerpa Johannes Rettob. Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika ini diduga melakukan intervensi terhadap proses tender proyek pemerintah yang sedang berjalan di Kabupaten Mimika.

Dikutip dari portal berita heloindonesia.com, Sabtu, 15 Juni 2024, kabar itu muncul setelah adanya pertemuan tertutup yang dilakukan dengan Kelompok Kerja (Pokja) Lelang di Hotel Grand Tembaga pada Senin, 3 Juni 2024. Pertemuan ini diduga berkaitan dengan proses tender proyek-proyek pemerintah yang sedang berlangsung di Kabupaten Mimika.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan, Rettob memanggil seluruh anggota Pokja Lelang seusai apel pada Senin pagi di Kantor Pusat Pemerintahan Mimika.

Baca juga: Sidak ke Lokasi Pekerja Tewas Tergiling Mesin Batubara, Tim Disnaker Sukabumi Dihalangi Keamanan Pabrik

Atas beredarnya kabar itu, Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, saat dimintai tanggapan oleh wartawan pada Sabtu, 15 Juni 2024, mengatakan, seorang pejabat daerah dilarang melakukan intervensi terhadap proyek-proyek Pemda yang sedang berlangsung di daerahnya.

“Tindakan itu dikhawatirkan akan menimbulkan kecurigaan dan merusak integritas serta transparansi dalam proses tender di daerah tersebut,” ujar Yusri.

Yusri juga menegaskan, Pokja Lelang seharusnya berfungsi untuk memastikan proses lelang berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Jangan sampai mereka malah terindikasi berada di bawah tekanan pihak eksekutif,” kata Yusri.

Yusri kemudian juga menyarankan kepada masyarakat yang melihat dan menemukan data valid adanya hal tersebut, untuk melaporkan kepada pihak yang berwajib. “Masyarakat tidak boleh takut dan ikut menutup-nutupi. Jika merasa adanya temuan dan data yang valid, untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum,” tegas Yusri.

Yusri juga meminta aparat penegak hukum untuk cepat merespon informasi yang beredar di masyarakat, karena dugaan intervensi bukanlah delik aduan.

Hingga Sabtu, 15 Juni 2024, sebagaimana dikutip dari heloindonesia.com, konfirmasi atas beredarnya kabar itu, yang ditanyakan ke akun Instagram resmi Pemda Kabupaten Mimika, belum mendapat jawaban. (*)     

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja