Sadis! Bocah di Sulut Ditemukan Tewas Dimutilasi, Pelaku Ternyata Tantenya Sendiri

Teritori
Sabtu, 20 Jan 2024 15:37
    Bagikan  
Sadis! Bocah di Sulut Ditemukan Tewas Dimutilasi, Pelaku Ternyata Tantenya Sendiri
Pixabay/niekverlaan

Ilustrasi pembunuhan.

INDONESIATREN.COMSeorang tante yang tega membunuh keponakannya sendiri karena alasan ingin menguasai perhiasan milik korban.

Tante tersebut bernama Arnita Mamonto alias AM (19) yang dengan tega membunuh bocah berusia 8 tahun yang tak lain yakni keponakan sendiri.

Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi menyebutkan seorang bocah perempuan meninggal secara sadis di Kabupaten Bolaang, Mongondow Timur, Sulawesi Utara.

Korban ditemukan meninggal dunia dengan kepala yang sudah terpisah di area perkebunan. Ternyata, ia menjadi korban mutilasi yang dilakukan oleh tantenya sendiri.

Baca juga: Tertidur Pulas, Driver Ojol di Medan Kehilangan Motornya karena Dicuri Maling, Warganet: Ya Allah, Tega Banget

Pembunuhan yang dilakukan pelaku sudah direncanakan sebelum melakukan aksi keji tersebut.

Hal ini berawal dari warga setempat yang menduga bahwa bocah tersebut hilang karena menjadi korban penculikan karena ia mengenakan perhiasan berharga.

Bahkan terduga pelaku AM, ikut mencari korban bersama dengan ibu korban seakan-akan tidak mengetahui keberadaan anak tersebut.

Motif pelaku melakukan aksi keji ini disebabkan karena ingin memiliki dan menguasai perhiasan yang dipakai korban.

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye oleh Ridwan Kamil, TKD AMIN Jabar Sedang Pelajari Kasusnya

“Dengan maksud agar pelaku bisa mengambil perhiasan pada korban tanpa diketahui oleh orang lain di pinggir jalan,” kata Kapolres Boltim AKBP Sugeng Setyo Budhi yang dikutip pada Sabtu, 18 Januari 2024.

Dalam melancarkan aksinya, AM mengaku melakukannya sendirian dengan mengajak keponakannya itu ke perkebunan sawit.

Sesampainya di kebun sawit, ia segera melancarkan aksinya dengan mendorong korban hingga terjatuh dan kemudian ditindih oleh pelaku.

“Saat korban terjatuh korban ditindih di atas hingga korban tidak bisa bergerak,” katanya.

Baca juga: Atap Dapur Rumahnya Roboh, Nenek di Cihaur Sukabumi Luka-luka

Saat korban sudah tidak bisa bergerak, pelaku langsung mengeksekusi korban dengan memutilasi bagian leher.

Kemudian, AM melempar bagian kepala korban ke selokan dan mengambil perhiasan yang berada pada tubuh korban.

Pelaku mengaku, sebelum menghabisi nyawanya, bocah kecil itu sempat memanggil ibunya ‘bunda’ untuk meminta pertolongan.

Jenazah korban ditemukan oleh warga di Desa Tutuyan III, Tutuyan, Boltim pada Kamis, 18 Januari 2024 pukul 19.00 WITA.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja