Direktur LPPMI Kamilov Sagala Sebut TikTok Shop Masih Melanggar Aturan: Seharusnya Hukum Itu Dipatuhi

Nusantara
Rabu, 10 Jan 2024 13:50
    Bagikan  
Direktur LPPMI Kamilov Sagala Sebut TikTok Shop Masih Melanggar Aturan: Seharusnya Hukum Itu Dipatuhi
Instagram @sellwithtiktiokshop_

Tiktok Shop disebut masih langgar aturan.

INDONESIATREN.COM - Saat ini TikTok Shop sudah kembali beroperasi di Indonesia. Namun, hal tersebut rupanya menimbulkan pro dan kontra di dua Kementerian yang memiliki perbedaan sikap.

Direktur Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakan Informasi (LPPMI), Kamilov Sagala menyebut TikTok Shop belum patuh terhadap aturan yang dibuat pemerintah yaitu Permendag Nomor 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Kamilov menyebut pemerintah melalui Kementerian Perdagangan seolah kalah dalam menegakkan aturan oleh korporasi besar.

"Ini sudah menandakan regulator tidak berani menegakkan hukum," ucap Kamilov kepada awak media.

Baca juga: Prabowo Akui Tidak Takut kepada Siapapun yang Ingin Membuat Indonesia Lemah: Siap Mati Demi Bangsa dan Rakyat

Kamilov menerangkan dalam Permendag 31/2023 telah mengatur adanya pemisahan platform media sosial yang tak bisa terintegrasi dengan perdagangan daring atau e-commerce.

Yang dilanggar oleh TikTok, yakni TikTok Shop masih berjalan diaplikasinya dan melayani transaski.

"Hal ini tentunya bisa meruntuhkan kewibawaan pemerintah itu sendiri di mata pelaku usaha lainnya. Seharusnya hukum itu dipatuhi dan ditegakkan kepada pelaku usaha apapun, tidak tebang pilih," ujarnya.

Dengan banyaknya orang yang menggunakan aplikasi TikTok, Kamilov menduga TikTok tetap nekat berjualan meski sudah diatur. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya