INDONESIATREN.COM - Belum lama ini, dunia pendidikan dihebohkan oleh adanya dugaan penawaran pembayaran biaya perkuliahan mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) menggunakan platform Financial Technology (Fintech) Peer to Peer (P2P) Lending alias pinjaman online (pinjol) yang dikelola PT Inclusive Finance Group, DanaCita.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa ITB dan PT Inclusive Finance Group memang menjadi kerja sama pembiayaan perkuliahan mahasiswanya.
Lalu seperti apa fakta permasalahan tersebut versi PT Inclusive Finance Group?
Dalam keterangan resminya, Alfonsus Wibowo, Direktur Utama DanaCita, menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan ITB melalui penandatanganan nota kesepahaman pada 10 Agustus 2023.
Baca juga: Dipanggil OJK, Terungkap Alasan Pinjol Ini Talangi Biaya Perkuliahan Mahasiswa ITB
Sinergi itu, katanya, untuk mempermudah mahasiswa ITB membayar biaya perkuliahan. Dalam kerja sama itu, ujarnya, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan pendanaan secara bertanggung jawab.
Pihaknya pun, lanjut dia, tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Penyaluran pembiayaan pun, tuturnya, berdasarkan kemampuan para mahasiswa.
Dalam praktiknya, ungkapnya, pihaknya memiliki dan menerapkan beberapa aspek. " Yaitu transparansi produk dan metode pelayanan," kata Alfonsus Wibowo.
Misalnya, jelas Alfonsus Wibowo, madanya pencantuman seluruh komponen biaya pada pengajuan pembiayaan.
Baca juga: Hargai Emas Antam Kian Mahal, Harganya Melesat, Minat Jual?
Aspek berikutnya, tambah Alfonsus Wibowo, pihaknya berupaya mencegah terjadinya over lending atau pembiayaan berlebih. Artinya ujarnya, penyaluran pembiayaan mengacu pada kemampuan para penerima.
Bahkan, sahutnya, pihaknya menganalisis dan memverifikasi para calon penerima pembiayaan perkuliahan.
Selain itu, tegas dia, ada hal lain yang harus terpenuhi. Yakni, calon penerima pembiayaan perkuliahan, wajib berusia maksimal 21 tahun.
Bagi yang belum berpenghasilan, imbuh dia, calon penerima pembiayaan perkuliahan wajib mengajukan aplikasi bersama orang tuanya masing-masing.
Baca juga: Perjalanan Argo Parahyangan Berkurang, Benarkah Imbas Whoosh?Apa Kata PT KAI?
Soal penagihan, Alfonsus Wibowo mengklaim pihaknya memiliki tim yang tersertifikasi asosiasi resmi. (*)