Liga Champions 2023/2024: Real Madrid vs Napoli, Duo Wonderkid Los Blancos Nico Paz dan Joselu Jadi Penentu

Kamis, 30 Nov 2023 11:05
    Bagikan  
Liga Champions 2023/2024: Real Madrid vs Napoli, Duo Wonderkid Los Blancos Nico Paz dan Joselu Jadi Penentu
instagram @realmadrid

Joselu, pemain muda yang berhasil membawa Real Madri kemenangan di Liga Champions

INDONESIATREN.COM - Real Madrid berhasil melanjutkan tren positifnya di Liga Champions usai membuat Napoli tertunda ke fase 16 besar.

Laga Real Madrid vs Napoli berlangsung di Santiago Bernabeu, Kamis, 30 November 2023 dini hari.

Pertandingan tersebut berakhir dengan skor 4-2 kemenangan untuk Real Madrid, kemenangan tersebut memastikan Los Blancos lolos ke fase 16 besar.

Raihan kemenangan dengan skor 4-2 tercipta oleh pemain muda Real Madrid, Nico Paz dan Joselu yang telah membawa kemenangan.

Baca juga: Akibat Blunder Andre Onana Menjadikan Manchester United Imbang atas Galatasaray di Fase Grup Liga Champions

Mereka sempat tertinggal 0-1 di menit ke-9 babak pertama yang diciptakan oleh striker Partenopei Giovanni simeone.

Selang berapa menit Los Blancos menyamakan kedudukannya yang diciptakan lewat Rodrygo Goes, kemudian mereka juga berhasil unggul 2-1 lewat Jude bellingham.

Kedudukan tidak berubah sampai turun minum babak pertama, selang 2 menit berjalannya pertandingan babak kedua dimulai.

Namun, tim asuhan Walter Mazzarri mampu menyamakan kedudukan menjadi 2-2 lewat Andre-Frank Zambo.

Baca juga: Manchester City Jadi Penguasa Grup di Liga Champions Usai Bungkam Young Boys, Dipastikan Maju ke 16 Besar

Saat babak yang kedua berjalan banyak sekali peluang dihasilkan, dan pemain 19 tahun Los Blancos Nico Paz mampu menciptakan gol dengan tendangan keras menit 84.

Kemudian dari pemain muda Real Madrid lagi yang mampu menciptakan golnya di menit ke-90+4 yang diciptakan oleh Joselu.

Dengan demikian, Los Blancos telah mengamankan posisi puncak klasemen Grup C Liga Champions dengan satu pertandingan tersisa.

Sang juara 14 kali Liga Champions itu telah memantapkan tiket menuju ke babak 16 besar dan mempertahankan rekor tidak terkalahkan dan mengoleksi 15 poin dari lima partai yang dijalani.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja