5 Manfaat Buah Nangka yang Tidak Banyak Orang Ketahui!

Gres
Selasa, 5 Dec 2023 20:48
    Bagikan  
5 Manfaat Buah Nangka yang Tidak Banyak Orang Ketahui!
freepik

Ilustrasi buah nangka yang memiliki manfaat untuk kesehatan tubuh.

INDONESIATREN.COM - Nangka merupakan buah tropis yang tumbuh di Asia, termasuk Indonesia.

Buah nangka memiliki kulit yang keras dan kasar, tetapi dagingnya memiliki rasa manis serta tekstur berserabut.

Selain itu, nangka mengandung nutrisi untuk kesehatan tubuh, termasuk menyehatkan jantung.

Dilansir Indonesia Tren dari BBC Good Food, berikut lima manfaat dari nangka,

Baca juga: Tabrak Motor dan Angkot, Maling Rongsok di Nagrak Sukabumi Babak Belur Diamuk Warga

1. Sumber Vitamin dan Mineral

Nangka lebih kaya mikronutrien dibandingkan buah-buahan populer lainnya seperti apel, aprikot, alpukat, dan pisang.

Faktanya, biji dan dagingnya mengandung lebih banyak kalsium dan zat besi dibandingkan buah tropis lainnya dan merupakan sumber vitamin B termasuk B1, B3, B6 dan folat yang bermanfaat.

2. Lindungi Tubuh dari Penyakit

Nangka merupakan sumber berbagai macam fitonutrien yang bermanfaat, senyawa ini bersifat melindungi dan dapat membantu mencegah perkembangan penyakit kronis seperti diabetes.

Baca juga: Musim Hujan Datang, Wali Kota Bandung Ingatkan Masyarakat Sejumlah Titik yang Alami Banjir

3. Sehatkan Jantung

Nangka juga mengandung nutrisi yang baik untuk jantung termasuk potasium dan serat.

4. Perkuat Kekebalan Tubuh

Kandungan serat dan vitamin C yang ada dalam buah nangka inilah yang menunjukan bahwa nangka dapat kekebalan tubuh dan berpotensi mengurangi risiko infeksi virus.

5. Turunkan Kadar Gula Darah

Nangka mempunyai skor rendah pada indeks glikemik. Guna indeks ini untuk mengukur seberapa cepat karbohidrat dari suatu makanan mempengaruhi gula darah glukosa.

Baca juga: Viral, Cuma Dapat 25 Ribu Per Hari dari Suami, Istri di Malang Ini Bisa Buat Aneka Ragam Masakan Lezat

Skor yang rendah menunjukan kenaikan kadar gula darah secara bertahap untuk membantu kamu merasa kenyang lebih lama.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

7 dan 5 Hari Jelang Sidang Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Kembali Rekam Video: “Jangan Terkesan PT Bumi Karsa Orang Besar, Bisa Semena-mena Mengambil Haknya Keluarga Ahli Waris Labbai”
Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar