Pemerintah Masih Bahas Sistem Penggajian Tunggal Bagi ASN,

Sabtu, 9 Dec 2023 14:58
    Bagikan  
Pemerintah Masih Bahas Sistem Penggajian Tunggal Bagi ASN,
X/Twitter

Pemerintah masih bahas pola penggajian tunggal atau single salary bagi ASN.

INDONESIATREN.COM - Beberapa waktu lalu, pemerintah mewacanakan sistem penggajian tunggal alias single salary bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Hingga kini, wacana single salary ASN masih dibahas dua kementerian, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Keuangan (Keuangan).

Berkenaan dengan hal itu, Abdullah Azwar Anas, Menteri PAN-RB, menjelaskan, penerapan single salary bagi ASN seiring dengan kenaikan nilai gaji kalangan itu.

Abdullah Azwar Anas meneruskan, sistem single salary berkaitan dengan fiskal. Jadi, tegas dia, harus melalui perhitungan secara cermat dan matang.

Baca juga: E-KTP Bakal Diganti Dengan IKD atau KTP Digital, Ternyata Begini Perbedaannya, Dapat Terhubung Smartphone?

Abdullah Azwar Anas mengatakan, wacana remunerasi terbaru bagi para ASN itu merupakan amanat Undang Undang (UU) 20/2023, mengganti UU 5/2014.

Pihaknya, lanjut dia, menyiapkan beberapa peraturan turunan UU itu dalam pengimplementasiannya. Yakni, tentang managemen ASN dan pendapatan ASN, berupa PP penghargaan, pengakuan dan anggaran managemen ASN.

Soal penghasilan atau pendapatan, Abdullah Azwar Anas menuturkan, hal itu terdiri atas beberapa komponen.

Dalam hal komponen penghasilan, ucapnya, pemerintah mengelompokkannya menjadi gaji dan insentif alias bonus. "Pemberian bonus bergantung pada kinerja," kata dia.

Baca juga: Mercedes-Benz Punya Sportcar Hybrid Entry-Level Anyar: Mercedes-AMG GT, Performanya?

Sedangkan tunjangan, ujarnya, menerapkan skema yang fleksibel benefit. Juga, kata dia, berkaitan dengan jaminan sosial. "Kontribusi kinerja menjadi dasar pemberiannya," ujar Abdullah Azwar Anas. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja