Digugat Cerai Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo Dikeluarkan dari Persik Kediri: Beda Istri, Beda Rezeki

Ragam
Senin, 20 Nov 2023 16:54
    Bagikan  
Digugat Cerai Okie Agustina, Gunawan Dwi Cahyo Dikeluarkan dari Persik Kediri: Beda Istri, Beda Rezeki
Instagram/ @persikfcofficial

Gunawan Dwi Cahyo didepak dari Persik Kediri.

INDONESIATREN.COMDitengah isu perselingkuhan yang berujung pada keretakan dalam rumah tangganya, Gunawan Dwi Cahyo resmi dikeluarkan dari Persik Kediri.

Manajemen Persik Kediri memutuskan Gunawan Dwi Cahyo didepak pada transfer paruh musim Liga 1 2023/2024.

Informasi tersebut diumumkan langsung oleh akun resmi media sosial Persik Kediri @persikfcofficial pada Minggu, 19 November 2023.

"Thanks. Persik Kediri resmi melepas pemain belakang, Gunawan Dwi Cahyo pada bursa transfer paruh musim ini. Terimakasih, sukses selau dimanapun berada," tulis keterangan Persik Kediri yang dikutip pada Senin, 20 November 2023.

Baca juga: Netizen Setuju Komentar Bunda Corla soal Pemerintah Bikin Rakyat Miskin: Banyak Nepotisme

Dengan demikian Gunawan resmi harus meninggalkan klub Persik Kediri yang sebelumnya sempat merumput Bali United.

Namun, Gunawan yang baru saja digugat cerai oleh sang istri, Okie Agustina, kini didepak dari Persik Kediri, dan belum mengetahui akan bekerja sebagai apa.

Atas pengumuman didepaknya Gunawan Dwi Cahyo dari Persik Kediri, netizen pun membanjiri dengan berbagai komentar.

"Beda istri, beda rezeki," tulis komentar akun @pipitfitaria.

Baca juga: Yakin Gak Mau Kredit Benelli Patagonian 250 EFI? Definisi Motor Murah Mirip Harley Davidson

"Karma dibayar kontan," sahut akun @fatiin325.

Ditengah isu perselingkuhannya, Gunawan dituding memanfaatkan momen untuk merilis sebuah karya.

Sebelumnya, diketahui ia mulai melebarkan sayapnya di dunia hiburan tanah air dengan menjadi model video klip lagu yang berjudul 'Perih'.

Gunawan disebut sebagai sosok inspirasi dalam menciptakan lagu tersebut. Bisa dikatakan, lagu bertajuk 'Perih' ini merupakan curahan hati Gunawan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja