Puan Maharani Temui Paus Franciskus, Sosok yang Izinkan Pastor Katolik Pemberkatan Pasangan LGBT

Selasa, 19 Dec 2023 17:09
    Bagikan  
Puan Maharani Temui Paus Franciskus, Sosok yang Izinkan Pastor Katolik Pemberkatan Pasangan LGBT
Instagram/@puanmaharani

Ketua DPR RI, Puan Maharani saat bertemu dengan Paus Franciskus di Negara Kota Vatikan.

INDONESIATREN.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengunjungi Negara Kota Vatican. Dalam kunjungannya, ia bertemu Paus Franciskus.

Puan Maharani juga ditemani sang ibu sekaligus Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan delegasi lain dari Indonesia.

Pertemuannya dengan Paus Franciskus, diabadikan Puan Maharani melalui akun Instagram @puanmaharani pada Selasa, 18 Desember 2023.

"Terima kasih untuk diskusi yang begitu menarik, juga kesempatan foto bersama," tulis Puan Maharani dalam potretnya bersama Paus Franciskus.

Baca juga: Tiga Maskapai Terciduk Langgar Aturan Pemerintah, Jual Tiket Lebih Mahal daripada Batas Atas

Dalam pertemuannya dengan pemimpin Gereja Katolik Roma itu, Puan Maharani membahas isu-isu kemanusiaan yang sedang merebak belakangan ini.

"Hari ini kami bicara tentang kemanusiaan dan isu-isu global seperti perdamaian dunia serta bagaimana Indonesia bisa berperan mewujudkannya," imbuhnya.

Rangkaian pertemuan Puan Maharani dengan Paus Franciskus, diakhiri dengan sesi tanda tangan sebuah buku berjudul 'Laudato Si'.

Bersamaan dengan pertemuannya dengan Puan Maharani, Paus Franciskus memicu perdebatan publik secara global.

Baca juga: Diduga Depresi, Pemuda di Sagaranten Sukabumi Nekat Akhiri Hidupnya

Dilansir Indonesia Tren dari BBC International, Paus Franciskus mengizinkan pastor Gereja Katolik memberkati pasangan sesama jenis atau LGBT.

Itu tertulis pada surat yang ditandatangani langsung oleh Paus Franciskus pada Senin, 18 Desember 2023.

Pihak Vatikan mengkalim penandatanganan surat itu, merupakan tanda bahwa, "Tuhan menerima semua orang".

Prefek Gereja, Kardinal Victor Manuel Fernandez menjelaskan, posisi Gereja Katolik tidak berubah seiring dengan izin pemberkatan pasangan LGBT.

Baca juga: Ruko di Jonggol Bogor Kebakaran, Pemilik Justru Salahkan Petugas Damkar, Berujung Cekcok

Namun, dalam hal ini, Gereja Katolik memberikan kelonggaran soal pandangan terhadap pasangan sesama jenis atau dalam kelompok LGBT.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja