Levy Madinda Tidak Masuk Skema Pelatih, Jadi Alasan Persib Bandung Datangkan Stefano Beltrame

Rabu, 29 Nov 2023 23:39
    Bagikan  
Levy Madinda Tidak Masuk Skema Pelatih, Jadi Alasan Persib Bandung Datangkan Stefano Beltrame
Persib.co.id

Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak saat memimpin sesi berlatih timnya di Stadion Sidolig, Kota Bandung pada Rbau, 29 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak membeberkan alasannya mendatangkan Stefano Beltrame pada jendela transfer pemain pada tengah musim Liga 1 2023-2024.

Bojan Hodak mengatakan, kemampuan dan atribut yang dimiliki Stefano Beltrame sangat dibutuhkan oleh Persib Bandung.

Menurutnya, Stefano Beltrame mempunyai atribut kecepatan dan visi bermain yang dia butuhkan, daripada Levy Madinda selama memperkuat Persib Bandung sebanyak 15 laga.

Dia menyebut, Levy Madinda merupakan pemain yang berkualitas, tetapi tidak masuk skema permainannya.

Baca juga: Sudah Berlatih Bareng Tim Utama, Stefano Beltrame dan Kevin Belum Dipastikan Bisa Tampil untuk Persib Bandung

"Madinda memang pemain yang bagus, tapi sejujurnya dia tidak masuk dengan skema yang sama mau," kata Bojan Hodak di Stadion Sidolig, Kota Bandung pada Rabu, 29 November 2023.

Juru taktik asal Kroasia itu melanjutkan, pemain jebolan Juventus itu memiliki cara bermain ofensif, sehingga cocok dengan skema permainannya di Persib Bandung.

"Kalau Stefano memiliki karakter yang ofensif, sedang Madinda dia bagus untuk penyeimbang skor tengah," ujarnya.

Oleh sebab itu, Bojan Hodak meminta manajemen mendatangkan amunisi baru, dalam hal ini, Stefano Beltrame.

Baca juga: Doa Terbaik dari Frets Butuan untuk Persib Bandung

"Saya butuh pemain yang lebih menyerang untuk mempertajam lini depan," ucapnya.

Sebagai informasi, Persib Bandung mendatangkan Stefano Beltrame yang berstatus tanpa klub, setelah dilepas Maritimo pada awal musim kompetisi 2023-2024.

Dia diikat Persib Bandung dengan kontrak selama enam bulan atau hingga akhir musim 2023-2024. Pemain kelahiran Biella, Italia itu memiliki opsi pembaruan kontrak.

"Wilujeng sumping, Stefano. Stefano akan memperkuat PERSIB dengan ikatan kontrak 6 bulan ke depan dengan opsi perpanjangan," kata Deputy CEO PT PERSIB Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja