Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Jadi Pelajaran dan Bahan Evaluasi Kami

Nusantara
Jumat, 24 Nov 2023 16:16
    Bagikan  
Firli Bahuri Resmi Jadi Tersangka, Wakil Ketua KPK: Jadi Pelajaran dan Bahan Evaluasi Kami
Instagram/@ghufron_nurul

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron sebut kasus Firli Bahuri akan menjadi pembelajaran serta bahan evaluasi bagi KPK.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penetapan Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan akan menjadi pembelajaran serta bahan evaluasi bagi lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada 22 November 2023 malam.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menegaskan pihaknya berkomitmen akan berbenah dan menerima saran serta masukan dari masyarakat.

"Tentu peristiwa tersebut akan menjadi pelajaran dan bahan evaluasi kami," kata Ghufron ke awak media.

Baca juga: Firli Bahuri Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Memalukan!

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan seusai penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," uacp Diksrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri di Mapolres Metro Jaya, 22 Novemer 2023.

Dalam kasus tersebut, penyidik telah memeriksa 91 orang saksi, termasuk Firli dan SYL serta para ajudan mereka.

Baca juga: Kenali Buah Peach, Makanan Segar yang Punya Berbagai Manfaat bagi Kesehatan

Lebih lanjut, penyidik juga telah menggeledah rumah Firli di Vila Galaxy Bekasi, Jawa Barat dan Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja