Gugatan Anies-Muhaimin Kandas, MK Tolak Permohonan dengan 3 Hakim “Dissenting Opinion”

Senin, 22 Apr 2024 16:40
    Bagikan  
Gugatan Anies-Muhaimin Kandas, MK Tolak Permohonan dengan 3 Hakim “Dissenting Opinion”
Pinterest

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin siang, 22 April 2024, akhirnya resmi menolak permohonan sengketa hasil Pilpres 2024, yang diajukan pasangan nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. “Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK, Suhartoyo.

Suhartoyo mengungkapkan, ada tiga hakim MK yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) dalam putusan perkara sengketa hasil Pilpres 2024 tersebut. Ketiga hakim itu adalah Saldi Isra, Enny Nurbainingsih, dan Arief Hidayat.

“Terhadap putusan Mahkamah Konstitusi a quo, terdapat pendapat berbeda (disenting opinion) dari tiga orang hakim konstitusi, yaitu hakim konstitusi Saldi Isra, hakim konstitusi Enny Nurbainingsih, dan hakim konstitusi Arief Hidayat,” kata Suhartoyo.

Baca juga: Menko PMK Pastikan Perbaikan Pascalongsor Tol Bocimi Cepat Dituntaskan

Sidang putusan sendiri dimulai pada pukul 09:06 WIB. Pertimbangan putusan dibacakan bergantian oleh delapan hakim konstitusi, terkecuali Anwar Usman. Saat membacakan putusan itu, Suhartoyo mengatakan, bahwa putusan diambil setelah membaca permohonan pasangan Anies-Muhaimin sebagai pemohon, mendengarkan keterangan pemohon, serta membaca dan mendengarkan jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI selaku termohon.

Kemudian membaca dan mendengarkan keterangan kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait, serta keterangan saksi, ahli, dan kesimpulan dari kubu Anies-Muhaimin, KPU RI, kubu Prabowo-Gibran, dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI.

Baca juga: Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Dirampok, Noel: Ini Teror Politik!

MK juga membaca dan mendengarkan keterangan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy; Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto; Menteri Keuangan, Sri Mulyani; dan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.

Suhartoyo pun memastikan, MK membaca keterangan amicus curiae dari berbagai pihak, serta memeriksa alat bukti yang diberikan pasangan Anies-Muhaimin, KPU RI, Prabowo-Gibran, dan Bawaslu RI.

Setelah pembacaan putusan MK atas permohonan pasangan Anies-Muhaimin tersebut, Majelis Hakim MK pun melanjutkan pembacaan putusan atas permohonan pasangan nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Kerjasama dengan RS Cicendo, Kejati Jabar Gelar Pemeriksaan Mata dan Gigi di SDN 02 Bojong Asih Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 12-Feb-2025 15:33
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 11-Feb-2025 17:37
Info Lowongan Kerja
Peduli Lingkungan, Dian-Amih Gelar “Ngayuga Bumi Kuningan 2025” Gema Jabar Hejo Bergerak di Caracas Kuningan

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 10-Feb-2025 14:01
Info Lowongan Kerja
Gandeng Manzone, Denny Sumargo Luncurkan Pakaian Dalam Pria Merk Rudal
4 Meninggal, Ini Kronologi Kecelakaan Truk Muatan Batu Timpa Minibus di Sukabumi
Breaking News: Truk Timpa Mobil di Palabuhanratu Sukabumi, 4 Warga Meninggal Dunia!!! Simak Foto-fotonya
Obati Kerinduan Jelang Akhir Pekan: Live “Indonesia Kemarin’ di NBS Radio Bersama Niagara Band

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 8-Feb-2025 12:51
Info Lowongan Kerja
Secuil tentang Aktuil: Majalah Hiburan Lokal Fenomenal yang Tetap Aktual pada Era Milenial

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 7-Feb-2025 21:02
Info Lowongan Kerja
Aktivitas PETI Dibongkar Polda Gorontalo, 3 Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara dan Denda 100 M

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 6-Feb-2025 20:39
Info Lowongan Kerja
Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kandang Ayam PT Jaffa Comfeed 2 di Nagrak Sukabumi Terbakar

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 5-Feb-2025 14:34
Info Lowongan Kerja

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 4-Feb-2025 18:16
Info Lowongan Kerja
Kajati Jabar Tandatangani Kerjasama dengan RS Dr. Hasan Sadikin, RS Mata Cicendo, dan RS Dr. H.A. Rotinsulu
Minibus Rombongan asal Cianjur Terbalik di Cikidang Sukabumi, 9 Orang Luka Berat
Bahas Kondisi Dunia, Universitas Moestopo Gelar Public Lecture Bersama Akademisi Malaysia