INDONESIATREN.COM - Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat terus turun dalam tiga tahun terakhir. Berbagai upaya dilakukan Pemerintah Kabupaten Cirebon untuk terus menurunkan angka tersebut.
Berdasarkan data Badan Pusat Stastik (BPS), jumlah pengangguran terbuka di Kabupaten Cirebon pada 2021 sebanyak 112.429 (10,38%), 2022 sebanyak 90.118 (8,11%), dan pada 2023 (Januari-November) turun ke angka 80.680 (7,65%).
Dalam catatan BPS, jumlah angkatan kerja pada 2023 di kabupaten tersebut naik dari angka 1.110.503 orang (2022) menjadi 1.192.360 orang.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi menyebutkan, penurunan angka pengangguran merupakan salah satu tujuan utama yang dilakukan pemerintah. Upaya ini pun menjadi salah satu bagian menekan angka kemiskinan.
Baca juga: Bawaslu Ajak Masyarakat Indonesia Agar Tak Sungkan kepada Jajaran Pengawas Pemilu 2024
"Pengangguran itu biasanya melekat dengan kemiskinan. Berbagai upaya harus dilakukan untuk menurunkan angka tersebut," kata Imron saat ditemui di Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Selasa, 5 Desember 2023.
Imron menyebutkan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan angka tersebut di antaranya melalui bursa kerja, pelatihan kerja di balai latihan kerja (BLK), dan mendorong perusahaan menerima warga lokal lebih banyak.
"Kami harapkan dengan upaya ini, angka pengangguran bisa turun," kata Imron.
Selain itu, Imron juga meminta kepada seluruh perusahaan di Kabupaten Cirebon untuk menyerap tenaga kerja lokal lebih banyak.
Baca juga: Takut Ditilang, Puluhan Pemotor Nekat Melawan Arus di Jalur TransJakarta
Berdasarkan Peraturan Daerah (perda) Kabupaten Cirebon tentang Investasi disebutkan, perusahaan wajib mempekerjakan 60 persen tenaga lokal Kabupaten Cirebon.
Meskipun begitu, lanjut Imron, masih banyak perusahaan di Kabupaten Cirebon yang mengabaikan aturan tertulis itu.
“Idealnya itu, setiap ada lapangan pekerjaan di Kabupaten Cirebon yang bisa diserap oleh warga lokal,” kata Imron.
Menurut Imron, Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Cirebon bakal mendirikan tim vokasi daerah untuk menjamin terhadap rekrutmen lowongan kerja untuk masyarakat.
Baca juga: Sepanjang 2023 Tercatat Ada 9.975 Kasus TBC di Kabupaten Sukabumi, 346 Diantaranya Pada Anak
“Pemerintah daerah menjamin setiap warga usia produktif bisa bekerja. Apalagi, saat ini Kabupaten Cirebon masuk ke dalam Kawasan Metropolitan Rebana,” kata Imron. (*)