INDONESIATREN.COM - Bupati Sukabumi Marwan Hamami meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 31 Januari 2024.
Dalam peninjauan tersebut, Marwan menyebut bahwa warga terdampak yang sedang mengungsi akan diberi Dana Tunggu Hunian (DTH) selama tiga bulan ke depan.
"Itu hanya yang terdampak langsung, yaitu akan dikasih untuk 19 KK itu diberikan sewa untuk hunian," kata Marwan kepada awak media.
"Itu satu KK itu Rp500.000 per bulan selama tiga bulan. Itu yang terdampak langsung. Jadi kalau yang masih terkena imbas kita kajian biologi menunggu," imbuhnya.
Baca juga: Analisis PVMBG: Ini Dugaan Penyebab Longsor Cibadak Sukabumi
Marwan juga akan memastikan pemerintah daerah bergerak cepat dalam penanganan masyarakat terdampak langsung. Apalagi menurut Marwan, persoalan bencana harus betul-betul dilihat secara menyeluruh.
"Saya memastikan apa yang harus pemerintah daerah percepat ,untuk membantu masyarakat terdampak yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa dalam kondisi secara emosional, bisa terjaga lah, tidak terbawa pada posisi trauma atau hal-hal yang lain, sehingga memudahkan ketika mereka nanti ditempatkan dimanapun," paparnya.
"Tapi kalau saya yakin, tempat yang ini tidak mungkin lagi ditempati, karena geseran materialnya ini memerlukan kepadatan lama," ungkap Marwan.
"Terkecuali kiri kanannya, apakah terdampak tidak dari proses dorongan-dorongan, kalau dilihat dari posisi struktur kiri kanannya mungkin masih dimungkinkan untuk menjadi hunian, tapi kalau yang tengah ini butuh waktu yang tepat untuk geseran," lanjutnya.
Baca juga: Warga Pasar Cibadak Bareng UPTD Pasar Kirim Bantuan untuk Korban Longsor
Marwan menyatakan, pemerintah akan melakukan juga kajian penetapan pengalihan untuk hunian tetapnya nanti ada dimana.
"Secara aturan bisa yang terdekat lah, tidak jauh dari tempat mereka hidup dalam kesehariannya, karena kalau jauh juga biasanya psikologis. Biasa dilahirkan disni gede di sini, biasa kan itu psikologis seperti itu, akan susah kalau harus pindah terlalu jauh," tuturnya.
Marwan mengharapkan masyarakat bisa paham seluruh dan persoalan ini, sehingga bisa diselesaikan dan ditanggulangi bersama.
"Diyakini kalau memang secara aturan dimungkinkan masyarakat pindah ke tempat perumahan tadi, misalnya dengan bantuan pemerintah dengan DP-nya," ungkapnya.
Baca juga: PVMBG Terjunkan Tim Geologi Cari Penyebab Longsor Cibadak Sukabumi
"Mereka yang nyicil bisa saja, tapi kalau harus juga kita mencari lahan hunian tetap selama dua tahun, masa transisi nanti tinggal bagaimana dalam dua tahun ini mereka bisa mempersiapkan masa depannya," bebernya.
Sambung Marwan, saat ini Kementerian Sosial juga sedang mengasesmen. Apa yang harus dilakukan oleh masyarakat terdampak bencana dan juga yang lainnya untuk diberikan bantuan usaha.
"Kita asesmen ini untuk bisa menjawab persoalan, dan ketika diberi bantuan pun tidak terlalu jauh dari harapan untuk bisa menopang keluarga mereka," kata Marwan.