Bupati Tinjau Lokasi Longsor Cibadak Sukabumi, Warga Terdampak Dapat Dana Tunggu Harian

Rabu, 31 Jan 2024 18:57
    Bagikan  
Bupati Tinjau Lokasi Longsor Cibadak Sukabumi, Warga Terdampak Dapat Dana Tunggu Harian
Indonesiatren.com/Hendi Suhendi

Bupati Sukabumi Marwan Hamami meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 31 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Bupati Sukabumi Marwan Hamami meninjau langsung lokasi longsor di Kampung Cibatu Hilir, Desa Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 31 Januari 2024.

Dalam peninjauan tersebut, Marwan menyebut bahwa warga terdampak yang sedang mengungsi akan diberi Dana Tunggu Hunian (DTH) selama tiga bulan ke depan.

"Itu hanya yang terdampak langsung, yaitu akan dikasih untuk 19 KK itu diberikan sewa untuk hunian," kata Marwan kepada awak media.

"Itu satu KK itu Rp500.000 per bulan selama tiga bulan. Itu yang terdampak langsung. Jadi kalau yang masih terkena imbas kita kajian biologi menunggu," imbuhnya.

Baca juga: Analisis PVMBG: Ini Dugaan Penyebab Longsor Cibadak Sukabumi

Marwan juga akan memastikan pemerintah daerah bergerak cepat dalam penanganan masyarakat terdampak langsung. Apalagi menurut Marwan, persoalan bencana harus betul-betul dilihat secara menyeluruh.

"Saya memastikan apa yang harus pemerintah daerah percepat ,untuk membantu masyarakat terdampak yang paling penting adalah bagaimana mereka bisa dalam kondisi secara emosional, bisa terjaga lah, tidak terbawa pada posisi trauma atau hal-hal yang lain, sehingga memudahkan ketika mereka nanti ditempatkan dimanapun," paparnya.

"Tapi kalau saya yakin, tempat yang ini tidak mungkin lagi ditempati, karena geseran materialnya ini memerlukan kepadatan lama," ungkap Marwan.

"Terkecuali kiri kanannya, apakah terdampak tidak dari proses dorongan-dorongan, kalau dilihat dari posisi struktur kiri kanannya mungkin masih dimungkinkan untuk menjadi hunian, tapi kalau yang tengah ini butuh waktu yang tepat untuk geseran," lanjutnya.

Baca juga: Warga Pasar Cibadak Bareng UPTD Pasar Kirim Bantuan untuk Korban Longsor

Marwan menyatakan, pemerintah akan melakukan juga kajian penetapan pengalihan untuk hunian tetapnya nanti ada dimana.

"Secara aturan bisa yang terdekat lah, tidak jauh dari tempat mereka hidup dalam kesehariannya, karena kalau jauh juga biasanya psikologis. Biasa dilahirkan disni gede di sini, biasa kan itu psikologis seperti itu, akan susah kalau harus pindah terlalu jauh," tuturnya.

Marwan mengharapkan masyarakat bisa paham seluruh dan persoalan ini, sehingga bisa diselesaikan dan ditanggulangi bersama.

"Diyakini kalau memang secara aturan dimungkinkan masyarakat pindah ke tempat perumahan tadi, misalnya dengan bantuan pemerintah dengan DP-nya," ungkapnya.

Baca juga: PVMBG Terjunkan Tim Geologi Cari Penyebab Longsor Cibadak Sukabumi

"Mereka yang nyicil bisa saja, tapi kalau harus juga kita mencari lahan hunian tetap selama dua tahun, masa transisi nanti tinggal bagaimana dalam dua tahun ini mereka bisa mempersiapkan masa depannya," bebernya.

Sambung Marwan, saat ini Kementerian Sosial juga sedang mengasesmen. Apa yang harus dilakukan oleh masyarakat terdampak bencana dan juga yang lainnya untuk diberikan bantuan usaha.

"Kita asesmen ini untuk bisa menjawab persoalan, dan ketika diberi bantuan pun tidak terlalu jauh dari harapan untuk bisa menopang keluarga mereka," kata Marwan.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja
Tanah Diduduki dan Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup, Jubir Ahli Waris Labbai: “Kita Santai Saja, Tunggu Putusan Pengadilan Negeri Makassar”
Disomasi PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar karena Timbun dan Bersih-Bersih Tanah Milik Sendiri, Jubir Ahli Waris Labbai: “Salah Alamat”
Tumbuhkan Asa pada Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus Indonesia 2026 di Hall Dewan Pers Jakarta

Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 4-Jun-2026 18:59
Lowongan Kerja
Gugat PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Kesimpulan Kuasa Hukum Ahli Waris Labbai: “Alas Hak Tergugat CACAT HUKUM dan TIDAK MEMPUNYAI KEKUATAN HUKUM”
Buktikan sebagai Pemilik Lahan Jelang Sidang Kesimpulan, Ahli Waris Labbai Bersihkan Kawasan yang Diduduki PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 31-May-2026 23:04
Lowongan Kerja