Demi Uang Rp8 Miliar, Eddy Hiariej Rela Manfaatkan Jabatannya Sebagai Wamenkumham

Nusantara
Jumat, 8 Dec 2023 09:53
    Bagikan  
Demi Uang Rp8 Miliar, Eddy Hiariej Rela Manfaatkan Jabatannya Sebagai Wamenkumham
YouTube KPK RI

Mantan Wamenkumham, Eddy Hiariej manfaatkan jabatannya untuk dapat uang Rp 8 miliar.

INDONESIATREN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiarief alias Eddy Hiariej sebagai tersangka penerimaan suap dan gratifikasi.

Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama dua anak buahnya, yaitu Yogi Ari Rukman dan Yosi Andika, serta Direktur Utama PT Cirta Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan selaku pemberi suap dan gratifikasi.

Eddy menerima uang dari Helmut total sebanyak Rp8 miliar yang diberikan secara bertahap.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menjelaskan kasus tersebut berawal dari sengketa dan perselisihan di PT Cirta Lampia Mandiri pada 2019-2022.

Baca juga: Polisi Tangkap Warga Bangladesh Atas Dugaan Penyelundupan Pengungsi Rohingya ke Aceh

"Untuk menyelesaikan sengketa tersebut, HH (Helmut) selaku Direktur Utama PT CLM berinisiatif untuk mencari konsultan hukum dan sesuai rekomendasi yang diperoleh yang tepat adalah EOSH (Eddy)," kata Alex.

Kemudian, Eddy, kedua anak buah Eddy, dan Helmut bertemu di rumah dinas Eddy.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati oleh keempatanya bahwa Eddy siap memberikan konsultasi hukum terkait dengan administrasi hukum umum PT CLM.

"ESOH kemudian menugaskan YAR (Yogi) dan YAM (Yossi) sebagai representasi dirinya. Besaram fee yang disepakati untuk diberikan HH (Helmut) pada EOSH (Eddy) sekitar Rp4 miliar," ujarnya.

Baca juga: Anak Iis Dahlia, Salshadilla Juwita Sindir Foto Kampanye Verrell Bramasta, Bak Idol Korea?

Kemudian, Eddy juga diduga menerima uang sebanyak Rp3 miliar dari Helmut untuk membantu menyelasaikan perkara di Bareskrim Polri.

"EOSH (Eddy) bersedia dan menjanjikan proses hukumnya dapat dihentikan melalui SP3 dengan adanya penyerahan uang sejumlah sekitar Rp3 miliar," tuturnya.

Eddy kembali menerima uang Rp1 miliar untuk kepentingan pribadinya maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja