Polisi Ciduk Pelaku Pungli Wisata, 26 Orang Diperiksa di Polres Sukabumi

Teritori
Senin, 6 Nov 2023 06:00
    Bagikan  
Polisi Ciduk Pelaku Pungli Wisata, 26 Orang Diperiksa di Polres Sukabumi
Istimewa/Humas Polres Sukabumi

Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di seputar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Sabtu, 4 November 2023. Dari hasil penyisiran tersebut polisi mengamankan 26 terduga pelaku pungli di kawasan wisata

INDONESIATREN.COM - Masih banyaknya laporan dari masyarakat tentang dugaan praktik pungli di kawasan wisata di Kabupaten Sukabumi, akhirnya membuat aparat kepolisian kembali melakukan penyisiran.

Subnit Resmob dan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi melakukan penyisiran di seputar pantai wilayah Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu, 4 November 2023 lalu.

Dari hasil penyisiran tersebut akhirnya diamankan puluhan orang yang diduga melakukan pungli di kawasan wisata wilayah Ciemas dan Cisolok.

Baca juga: Polisi Tertibkan Juru Parkir Liar di Kawasan Wisata Pantai Loji Sukabumi

Kanit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, Inspektur Polisi Dua Sapri mengatakan, pihaknya mengamankan sedikitnya 26 orang terduga pelaku pungli di delapan titik lokasi wisata pantai.

Para terduga pelaku pungli tersebut langsung dibawa ke Mapolres Sukabumi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata, tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi," ungkap Sapri.

"Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain tiket pengunjung dari Pantai Kebon Kalapa dan Curug Cimarinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang tunai yang diduga hasil pungli," imbuhnya.

Baca juga: Sempat Sepi dan Mencekam! Densus 88 Kembali Tangkap Dua Terduga Teroris di Kebonpedes Sukabumi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri mengatakan, kegiatan penertiban praktik pungli baik di kawasan jalur utara maupun kawasan wisata merupakan respon polisi atas keluhan masyarakat melalui layanan call center 110 Polres Sukabumi.

Ia berharap dari penertiban praktik pungli, para pelaku ekonomi dan wisatawan akan merasa tenang, nyaman dan aman saat berwisata di Sukabumi.

"Kita akan tindak lanjuti kasus pungli ini dengan memanggil pengelola, aparatur desa khusus untuk kawasan wisata. Kita juga akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait dalam proses penanganan pungli di Kabupaten Sukabumi," ucapnya.

"Dengan hilangnya praktik pungli, kita harapkan dapat menghilangkan kesan negatif para wisatawan pada wilayah Sukabumi sehingga mereka tidak kapok untuk datang lagi ke sini," pungkas Ali Jupri.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja