Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK

Nusantara
Senin, 11 Dec 2023 14:20
    Bagikan  
Hakim PN Jakarta Selatan Tunda Sidang Praperadilan Eddy Hiariej dan KPK
Instagram/@eddyhiariej

Sidang praperadilan eks Wamenkumham, Eddy Hiariej ditunda hakim PN Jakarta Selatan.

INDONESIATREN.COM - Sidang praperadilan mantan Wamenkumham RI, Edward Omard Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dengan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, tertunda.

Rencananya, sidang praperadilan antara Eddy Hiariej melawan KPK, bergulir Senin, 11 Desember 2023. Namun hakim PN Jakarta Selatan menunda jadwal sidang.

Hal itu karena pihak KPK absen dalam sidang praperadilan. Kuasa hukum Eddy Hiariej, M. Lutfie Hakim mengajukan jadwal sidang terbaru.

Hakim tunggal PN Jakarta Selatan, Estiono pun sepakat memundurkan jadwal sidang pada pekan depan atau Senin, 18 Desember 2023.

Baca juga: Mycoplasma Phenumiae Bisa Menular Lewat Udara, Dinkes Jabar Beberkan Langkah Antisipasinya

"Sidang ditunda hari Senin," kata Estiono di PN Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya pada Senin, 11 Desember 2023.

Sementara itu, KPK sebelumnya telah berkirim surat mengenai berhalangan hadir dalam sidang praperadilan menghadapi Eddy Hiariej.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut, dalam surat yang diserahkan kepada PN Jakarta Selatan, telah mengajukan pengaturan ulang jadwal sidang.

Ali mengatakan, saat ini pihaknya masih menyiapkan kelengkapan dokumen terkait praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej.

Baca juga: Sepasang Mahasiswa di Padang Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Masjid, Terancam Sanksi dari Kampus

Pun, imbuh Ali, tim KPK masih menjalankan sidang di luar Jakarta.

Sebagai informasi, Eddy Hiariej ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan korupsi berupa suap dan gratifikasi Rp8 miliar di lingkungan Kemenkumham.

Kemudian, Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) itu, mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan terhadap KPK pada 4 Desember 2023.

Gugatan praperadilan yang diajukan Eddy Hiariej bernomor perkara 134/Pid/Pra/2023/PNJKT.SEL.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja