Yuk, Kurangi! dr Kevin Mak Ungkap Bahaya Mengonsumsi Minuman Sachet, Bisa Mengakibatkan Penyakit Ini

Gres
Sabtu, 6 Jan 2024 14:30
    Bagikan  
Yuk, Kurangi! dr Kevin Mak Ungkap Bahaya Mengonsumsi Minuman Sachet, Bisa Mengakibatkan Penyakit Ini
Tangkap Layar Instagram/@drkevinmak

dr Kevin Mak menjelaskan bahayanya mengonsumsi minuman sachet.

INDONESIATREN.COM - Sebuah video diunggah oleh dr Kevin Mak, memperlihatkan hasil pemeriksaan organ dalam pasiennya yang menderita batu ginjal.

Rupanya penyakit yang dialami oleh pasien tersebut karena sering mengonsumsi minuman sachet.

Seringkali seseorang lupa membaca label gizi yang ada di belakang minuman sachet, sehingga tak sadar bahwa ternyata hal ini penting dilakukan untuk mencegah berbagai penyakit.

Apabila seseorang keseringan mengonsumsi kandungan gula dan zat tambahan yang tinggi, maka dapat meningkatkan risiko penyakit seperti batu dan gagal ginjal.

Baca juga: Ingin Beli Hp Lipat? Huawei Mate X5 Cocok Jadi Rekomendasi, Ini Spesifikasi dan Harganya

Dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya @drkevinmak, pakar kesehatan tersebut menjelaskan bahayanya mengonsumsi minuman sachet.

“Hati-hati jangan sampai kebanyakan, ya, karena minum minuman sachet kandungan gulanya tuh tinggi banget yang akan memudahkan kamu terjadinya dehidrasi,” ucapnya, dikutip Indonesia Tren, Sabtu, 6 Januari 2024.

Menurutnya, dehidrasi karena banyak mengonsumsi minuman sachet akan berisiko timbul dan meningkatnya batu ginjal.

Apalagi jika seseorang tersebut menahan untuk buang air kecil dan jarang minum air putih.

Baca juga: Ubah Kebiasaan Ini! dr Saddam Ismail Sebut Ada 5 Bahaya Tidur Dekat Hp, Nomor 1 Sering Terjadi

“Batu ginjal seperti ini biasanya tajam dan lihat, mengerikan banget kan?” kata dr Kevin Mak sambil menunjukan gambar batu ginjal.

Kondisi tersebut jika dibiarkan akan mengakibatkan ginjal seseorang menjadi bengkak hingga menjadi gagal ginjal.

Adapun gejalanya yaitu nyeri pada pinggang yang sifatnya menjalar sampai ke lipat paha.

Belum lagi, gejala tersebut disertai rasa melilit dan bisa disertai demam serta nyeri saat buang air kecil. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja