Bela Presiden Jokowi, Nikita Mirzani Nyinyiri Tom Lembong: Emang Dasar Pengkhianat, Sengkuni Dia Itu!

Ragam
Selasa, 30 Jan 2024 13:49
    Bagikan  
Bela Presiden Jokowi, Nikita Mirzani Nyinyiri Tom Lembong: Emang Dasar Pengkhianat, Sengkuni Dia Itu!
Instagram/ @nikitamirzanimawardi_172

Nikita Mirzani nyinyiri Tom Lembong.

INDONESIATREN.COM - Baru-baru ini, Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah menyindir Tom Lembong yang mengaku memberikan contekan pidato untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) selama 7 tahun.

Sebelumnya, hal tersebut bermula ketika cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka menyindir cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar yang mendapatkan contekan debat dari Co Captain Timnas AMIN, Tom Lembong.

"Tentunya selama 7 tahun saya membuat contekan dan menulis pidato bagi ayahnya, Pak Presiden," kata Tom Lembong dikutip dari akun Instagram pribadinya.

Tom Lembong mengaku bahwa ia mendeteksi rasa rindu dari Gibran yang menyebut namanya dalam debat cawapres.

Baca juga: Gibran Rakabuming Tanggapi Munculnya Gerakan Salam 4 Jari: Ya Monggo, Kemarin Debat Saya Juga Dua Lawan Satu

"Dan saya bisa mendeteksi sebuah rasa rindu mungkin, bahwa saya tidak lagi di situ untuk memberikan masukan-masukan yang berkualitas," ujarnya.

Mengenai hal tersebut, Nikita Mirzani menyebut bahwa itu adalah kewajiban Tom Lembong ketika menjadi menteri di Kabinet Jokowi.

"Lagian Tom Lembong juga aneh. Lu kan dibayar sama Presiden, dibayar sama negara untuk bantu Bapak Presiden, untuk membantu tugas-tugasnya," kata Nikita dikutip dari akun TikTok @nikita.mirzani7.

Ibu tiga anak itu menyebut bahwa Tom Lembong merupakan seorang pengkhianat.

Baca juga: Prabowo Makan Bakso Bersama Jokowi, TKN: Kita Sudah Sama-sama Tahu...

Bahkan Nikita pun tak segan menyebut bahwa Tom Lembong sama seperti salah satu tokoh di Mahabrata.

"Kenapa lu bilang,'7 tahun saya kasih dia contekan'. Itu tugas lu, lu dibayar Tom Lembong. Ya emang dasar lu pengkhianat, sengkuni dia itu," katanya.

"Makannya kalau kerja, kerja aja yang benar, sakit hati begitu deh. Orang kalau udah sakit hati gitu tuh," sambungnya. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Senin, 8-Jun-2026 21:28
Lowongan Kerja