Ingin Dapat Hadiah Uang Rp 15 Juta? Ikutlah Lomba Pembuatan Maskot Dan Jingle Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024

Kamis, 18 Apr 2024 10:32
    Bagikan  
Ingin Dapat Hadiah Uang Rp 15 Juta? Ikutlah Lomba Pembuatan Maskot Dan Jingle Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024
web resmi kpu

Foto: Istimewa

INDONESIATREN.COM - Demi menyukseskan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar lomba pembuatan maskot dan jingle pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024. Memperebutkan hadiah uang senilai Rp 15 juta, peserta lomba dapat mengirimkan disain maskot dan jingle ciptaannya ke email [email protected].

Pengiriman ditunggu paling lambat pada 21 April 2024. Penjurian dan pengumuman hasil lomba dilaksanakan pada 23 April 2024. Ketentuan umum bagi peserta lomba adalah: warga negara Indonesia (WNI), karya belum pernah dipublikasikan atau ikut lomba sejenis, setiap peserta bisa mengirimkan dua karya, karya yang menang menjadi hak milik KPU Kabupaten Sukabumi, KPU Kabupaten Sukabumi memiliki hak untuk mengubah dan menyempurnakan karya yang terpilih, dan setiap karya harus memiliki narasi tertulis mengenai konsep filosofi maskot dalam format Word.

Peserta juga harus terbukti mengikuti akun media sosial KPU Kabupaten Sukabumi, dan terakhir: keputusan KPU Kabupaten Sukabumi tidak bisa diganggu gugat oleh peserta atau siapapun juga.

Khusus terkait maskot, obyeknya adalah situs atau benda bersejarah warisan budaya, atau flora dan fauna yang ada di Kabupaten Sukabumi. Disain maskot pun harus mencantumkan tulisan Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024. (tav)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya