Tips dan Trik Jitu Jual Motor Bekas Online Agar Cepat Laku, Nomor 4 Sering Diabaikan!

Senin, 4 Dec 2023 08:00
    Bagikan  
Tips dan Trik Jitu Jual Motor Bekas Online Agar Cepat Laku, Nomor 4 Sering Diabaikan!
prostooleh/freepik

Ini tips dan trik jual motor bekas secara online.

INDONESIATREN.COM - Menjual motor bekas saat ini dapat dilakukan oleh siapa saja dan dimana saja berkat canggihnya teknologi, khususnya media sosial.

Selain marketplace online, media sosial lain juga bisa Anda manfaatkan untuk menjual motor bekas agar cepat laku.

Namun, menjual motor bekas tidak semudah yang dibayangkan, Anda harus tahu tips dan triknya agar cepat terjual.

Berikut beberapa tips dan trik cara menjual motor bekas agar cepat laku secara online.

Baca juga: Ini Daftar Harga Terbaru HP Infinix Kelas 2 Jutaan Desember 2023, Makin Murah dan Ramah di Dompet!

1. Perhatikan Kondisi Motor

Langkah pertama dan yang paling penting merupakan memeriksa kondisi motor yang akan Anda jual secara teliti dan menyeluruh.

Periksa mulai dari mesin hingga bodi motor. Hal ini berguna agar motor terlihat gagah dan mampu merebut hati para konsumen.

Baca juga: Poco Adakan Diskon Gede-Gedean hingga 900 Ribu sampai Januari 2024, X5 5G Sekarang Cuma 2 Jutaan?

2. Cek Harga Pasaran

Anda tidak bisa asal-asalan dalam mematok harga, pastikan untuk mengecek harga pasaran motor bekas yang akan Anda jual.

Jika memasang harga terlalu tinggi, maka kecil kemungkinan pembeli akan tertarik, begitu juga sebaliknya, jika terlalu murah, bisa-bisa Anda rugi besar.

Baca juga: Ini Cara Cerdik Agar Motor Aman dari Para Pencuri, Nomor 2 Sering Dilewatkan!

3. Cek Kelengkapan Surat

Dokumen atau surat kendaraan merupakan faktor penting yang tidak bisa Anda abaikan begitu saja saat menjual motor bekas.

Pastikan dokumen yang Anda miliki resmi dan sesuai standar dari pemerintah.

Baca juga: Ini Daftar Harga Lengkap dan Terbaru TWS OPPO pada Desember 2023, Mulai 300 Ribuan Aja?

4. Jual di Tempat yang Tepat

Langkah terakhir yaitu menjual motor bekas Anda ke tempat yang tepat. Jika menjual di media sosial, pastikan Anda menjualnya di grup atau komunitas relevan.

Selain itu, ada baiknya Anda bergabung dengan grup atau komuntias sesuai domisili Anda. Karena harga motor akan berbeda tergantung pada lokasi.

Nah, itulah beberapa cara yang bisa dilakukan agar motor bekas Anda cepat terjual.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja