Anggota DPRD Kota Bandung: Pelarangan Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM Langgar HAM

Teritori
Kamis, 23 Nov 2023 22:19
    Bagikan  
Anggota DPRD Kota Bandung: Pelarangan Penunggak Pajak Kendaraan Isi BBM Langgar HAM
MyPertamina.id

Ilustrasi SPBU pengisi bahan bakar kendaraan.

INDONESIATREN.COM - Rencana Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat (Jabar) menetapkan larangan penunggak pajak kendaraan membeli BBM di SPBU, menuai kecaman dari berbagai pihak.

Tidak terkecuali Anggota DPRD Kota Bandung, Folmer Siswanto Silalahi. Dia menilai, pelarangan penunggak pajak membeli BBM, merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Politisi PDIP itu mengatakan, perkara bayar pajak kendaraan dan membeli BBM, berbeda.

Malah jika kebijakan tersebut berlaku, kata dia, berdampak terhadap perekonomian di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung.

Baca juga: Dinkes Kota Bandung Beri Penjelasan Waktu Nyamuk Wolbachia Mulai Berdampak

"Harusnya Bapenda Jawa Barat punya solusi yang lebih humanis atau lebih persuasif agar penunggak pajak ini mau bayar pajak tepat waktu," kata Folmer saat dihubungi Indonesia Tren pada Kamis, 23 November 2023.

Lagipula, menurutnya, pengelolaan pajak dan BBM diatur oleh lembaga yang berbeda.

"Ini kan jadinya tidak nyambung," ujarnya.

Menurutnya, guna mendorong masyarakat membayar pajak kendaraan, mestinya pemerintah memberikan kemudahan dalam pelayanan.

Baca juga: Sungguh Sedih, Bapak Ini Selalu Ingat Almarhum Istrinya hingga Menangis, Warganet: Pasti Cinta Banget

"Kita tidak tau alasan mereka tidak bayar pajak tepat waktu, bisa karena faktor ekonomi, atau pembayaran yang ribet," ujarnya.

Sebelumnya, Bapenda Jabar berencana menerapkan aturan pelarangan penunggak pajak kendaraan membeli BBM di SPBU pada awal 2024.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya

Info Lowongan Kerja

Ragam Jumat, 25-Apr-2025 15:38
Info Lowongan Kerja