48 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Masalah Utang-Piutang di Sukabumi

Rabu, 20 Dec 2023 16:17
    Bagikan  
48 Adegan Diperagakan dalam Rekonstruksi Pembunuhan Masalah Utang-Piutang di Sukabumi
Indonesiatren.com/Riza Fauzi

Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023. Pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28). Sementara korban berinisial RS (37) seorang debt collector atau penagih utang.

INDONESIATREN.COM - Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan masalah utang-piutang di Sukabumi, Jawa Barat pada Rabu, 20 Desember 2023. Pelaku, seorang ibu rumah tangga berinisial PS (28). Sementara korban berinisial RS (37) seorang debt collector atau penagih utang.

Rekonstruksi digelar di rumah pelaku di Jalan Lio Santa RT 03/01 Kelurahan Cikondang, Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi. Dalam rekonstruksi tersebut total ada 48 adegan yang diperagakan. Setelah di rumah pelaku, rekonstruksi dilakukan di Sungai Cipelang tempat di mana jasad korban dibuang.

"Kami lakukan rekonstruksi terkait kelengkapan berkas perkara tadi dilaksanakan 48 adegan. Kemudian saat ini juga kita akan melanjutkan ke TKP kedua yaitu tempat pembuangan jenazah," kata Bagus kepada awak media.

Baca juga: Terungkap! Mayat Wanita di Sungai Cipelang Sukabumi Korban Pembunuhan Masalah Utang-Piutang

Dalam rekonstruksi ini, Bagus mengungkapkan kematian korban diperagakan pada adegan ke-30 saat berada di kamar rumah tersangka.

"Tadi di adegan yang ke 30. Posisi di kamar. Jadi ketika pelaku ini menyimpan korban menidurkan korban di kasur, diduga korban masih ada napasnya," tuturnya.

Masih kata Bagus, keterangan dari rekonstruksi ini akan disesuaikan kembali dengan keterangan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) dari pelaku. Untuk sejauh ini, PS masih menjadi tersangka tunggal dalam perkara tersebut.

Terkait dugaan keterlibatan anak tersangka dalam kasus ini, Bagus belum menetapkannya karena masih akan disesuaikan dengan keterangan dari rekonstruksi.

"Justru kita dengan kelengkapan rekonstruksi ini kita akan lakukan ekspos artinya lakukan rilis gelar perkara dengan jaksa apakah ada temuan baru alat bukti baru ataukah memang sesuai dengan keterangan dari tersangka dari BAP yang ada," lanjutnya.

Baca juga: Geger! Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cipelang Sukabumi

Diberitakan sebelumnya, Polres Sukabumi Kota mengungkap perkara penemuan mayat di Sungai Cipelang, Lembursitu, Kota Sukabumi, Sabtu, 18 November 2023. Jasad wanita tersebut diketahui merupakan korban pembunuhan dengan motif utang-piutang.

Peristiwa itu bermula saat korban mendatangi kediaman pelaku pada Selasa, 14 November 2023. Pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hingga terjadi keributan.

Korban sempat menendang pelaku namun berhasil ditangkis. Pelaku kemudian mendorong tubuh korban hingga terjatuh. Saat itu pelaku menyeret tubuh korban dan mencekik leher korban menggunakan sabuk.

Saat korban lemas akibat dicekik, pelaku langsung mengambil sebilah besi berukuran sekitar 30 sentimeter lalu memukulkan ke arah kepala korban, hingga membuat korban langsung meninggal dunia.

Korban yang tewas kemudian dibungkus oleh pelaku menggunakan kasur dan sprei. Selasa malam pukul 20.00 WIB pelaku kemudian meminta anaknya untuk membuang kasur dan spei yang sudah digulung berisi jasad korban.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya
Breaking News: Indogrosir Makassar Diduduki Massa Pendukung Ahli Waris Tjoddo, Berikut Foto-fotonya