Buntut Somasi dari Ndank Surahman, Andre Taulany Siap Jika Dilaporkan ke Polisi: Saya Bukan Maling!

Ragam
Rabu, 10 Jan 2024 13:01
    Bagikan  
Buntut Somasi dari Ndank Surahman, Andre Taulany Siap Jika Dilaporkan ke Polisi: Saya Bukan Maling!
Instagram/@andreastaulany

Andre Taulany tidak takut apabila dilaporkan ke polisi terkait somasi Ndank Surahman.

INDONESIATREN.COMAndre Taulany akhirnya angkat bicara terkait dirinya yang disomasi oleh yakni Ndank Surahman karena menyanyikan lagu ciptaannya.

Mantan gitaris Stinky itu melarang Andre Taulany dan band itu menyanyikan lagu-lagu ciptaannya karena masalah royalti yang tidak diberikan sesuai dengan aturannya.

Bahkan, somasi yang dilayangkan oleh Ndank mengajukan ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada Andre Taulany dan juga band Stinky.

Tak hanya itu, ia juga menuntut keduanya melakukan permohonan maaf kepadanya di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Heboh! Polisi Terseret Motor Saat Razia Knalpot Brong di Yogyakarta, Netizen: Bener-bener Diuji

Namun, menanggapi hal tersebut, pemain acara Lapor Pak itu mengatakan bahwa royalti untuk pencipta lagu Stinky itu sudah membayar royalti secara rutin.

Hal ini ia ungkapkan saat ditemui oleh awak media dan satu diantaranya diunggah melalui kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa, 9 Januari 2024.

“Stinky bayar, royalti jalan terus. Itu album Stinky yang dari awal sampe sekarang penjualannya itu semua Ndank tetep dapet sampe sekarang,” kata Andre Taulany yang dikutip pada Rabu, 10 Januari 2024.

“Jadi kalau bilang enggak terima royalti, bohong itu,” sambungnya.

Baca juga: Tangis Perempuan Pendukung Prabowo Subianto Viral, Tak Terima Capresnya Dijatuhkan Anies Baswedan saat Debat

Penyanyi yang kini menjadi komedian itu merasa tidak memiliki salah apapun karena ia mengaku sudah mengikuti aturan undang-undang yang berlaku terkait royalti dan hak cipta lagu.

“Saya sudah bayar dan sesuai dengan undang-undang. Saya ikuti aturan mainnya, jadi saya enggak sembarangan. Saya bukan maling,” ucap Andre Taulany.

Bahkan, ayah tiga anak itu juga mengaku bingung alasan dirinya disomasi karena sudah mengikuti peraturan undang-undang yang ada.

Rupayanya, Ndank tak segan akan melaporkan Andre dan Stinky ke polisi apabila tidak ada itikad baik dari mereka. Namun, Andre mengaku tidak takut karena ia tidak merasa punya masalah apapun.

Baca juga: Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!

“Silahkan mau ke Polda boleh. Siap! karena saya enggak salah, ngapain saya takut,” katanya.

Terkait hal ini, pria 49 tahun mengaku tidak memakai pengacara untuk menghadapi Ndank Suherman, ia justru mengatakan bahwa netizen sudah cukup bisa menilai hal yang benar dan salah.

“Saat ini lawyer saya adalah netizen karena diluar sana banyak mendukung saya dan lebih pintar. Jadi, pengacara saya netizen tercinta,” ucapnya.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja