Sepasang Mahasiswa di Padang Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Masjid, Terancam Sanksi dari Kampus

Senin, 11 Dec 2023 10:52
    Bagikan  
Sepasang Mahasiswa di Padang Kepergok Berduaan di Kamar Mandi Masjid, Terancam Sanksi dari Kampus
Instagram/@infounand

Sepasang mahasiswa di kampus Padang, sedang berduaan di kamar mandi sebuah masjid.

INDONESIATREN.COM - Beredar kabar, diduga sepasang mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand) di Padang Sumatera Barat (Sumbar), digerebek oleh warga saat berduaan.

Melasir akun Instagram @infounand, kedua mahasiswa kepergok sedang berduaan di dalam kamar mandi masjid Sabtu, 9 Desember 2023 sekitar pukul 18.21 WIB.

Pelaku yang berinisial TKAH, diduga pernah menjadi garin atau marbot. Sedangkan kekasihnya yang berinisial IA merupakan mahsisiwi Fakultas Ilmu Budaya (FIB), merupakan mahasiswi aktif.

Berdasarkan penuturan dari saksi mata Irfan Firmansyah, sepasang mahasiswa sudah dicurigai sejak dua minggu terakhir, karena telah menemukan rambut panjang di dalam kamar mandi masjid.

Baca juga: Dua Pengendara Mobil di Pangandaran Berseteru, Satu Sopir Anggota Klub Diduga Emosi Karena Tak Dapat Jalan

Pada saat dipergoki, IA yang bersembunyi, ditemukan di bawah tempat tidur dengan menutupi dirinya dengan koper dan bantal guling.

Setelah mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pengurus masjid pun langsung melakukan tindakan kepada sepasang kekasih tersebut.

Saat melakukan tindakan, TKAH mengakui bahwa dirinya sudah melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali dan pernah melakukan hal yang serupa di beberapa masjid lain, termasuk di masjid kampus.

Akibat perbuatannya, sepasang pelaku tersebut diminta untuk membuat surat pernyataan dan harus siap dengan konsekuensi dari kampus

Baca juga: Momen Haru Prosesi Sungkeman Adiba Khanza dan Egy Maulana Vikri dengan Abidzar yang Jadi Wali Nikah

Kini TKAH dikabarkan sudah diamankan oleh pihak Satpam Rektorat Unand pada Minggu, 10 Desember 2023. Namun, kedua pelaku diketahui belum diberikan sanksi hingga saat ini.

Atas kejadian ini, tak luput dari komentar netizen yang pedas dalam mengkritis peristiwa tersebut.

"nikahan se lah lai pak buk .lah 5x mah..candu atau Baa kini tu," tulis akun @silvy_faathir.

"nilah contoh manusia yang dirindukan pedang umar bin khatab", ulas akun @irfngst.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja