Megawati Prihatin Kondisi Demokrasi Indonesia, Ketua DPD: Saatnya Kembali ke Sistem Milik Bangsa Sendiri

Nusantara
Senin, 13 Nov 2023 12:30
    Bagikan  
Megawati Prihatin Kondisi Demokrasi Indonesia, Ketua DPD: Saatnya Kembali ke Sistem Milik Bangsa Sendiri
BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI LANYALLA

Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud merespon keprihatinan dari Presiden ke 5 RI, Megawati Soekarnoputri yang khawatir dengan kondisi demokrasi di Indonesia

INDONESIATREN.COM - Keprihatinan Presiden RI ke V Megawati Soekarnoputri yang disampaikan secara terbuka kepada media massa melalui pidato politiknya di Youtube PDI Perjuangan, Minggu, 12 November 2023, dinilai oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai pengingat bagi kita semua, untuk melakukan introspeksi kelemahan sistem demokrasi ala barat yang diterapkan sejak era Reformasi di Indonesia.

Seperti diketahui, Megawati menyampaikan bahwa akibat praktik kekuasaan yang telah mengabaikan kebenaran hakiki dan politik atas dasar nurani, sehingga terjadilah praktik berbagai manipulasi hukum.

Mega menyitir apa yang terjadi di Mahkamah Konstitusi menyusul Putusan Majelis Kehormatan MK yang mencopot Anwar Usman dari jabatannya sebagai Ketua MK.

Dimata LaNyalla, keprihatinan Presiden RI ke-V tersebut adalah fenomena gunung es dari ketidaksesuain karakter bangsa Indonesia dengan sistem yang diadopsi dari barat secara membabi buta, pada saat Amandemen Konstitusi di tahun 1999 hingga 2002 silam.

“Mengganti sistem bernegara itu bukan jawaban, karena ibarat pasien salah obat. Yang terjadi bukannya sembuh, tetapi malah keracunan,” tandasnya, Senin, 13 November 2023.

Ditambahkan LaNyalla, saat reformasi, kita seharusnya melakukan Amandemen dengan Teknik Adendum, dengan mengakomodasi tuntutan reformasi, sekaligus memastikan kedaulatan rakyat semakin kuat, tanpa mengganti sistem bernegara.

Karena rumusan sistem bernegara itu adalah pikiran para pendiri bangsa, yang telah dipelajari dan disepakati, bahwa Indonesia sebagai negara super majemuk dan kepulauan serta tradisi hidup bersama, sudah menemukan sistem tersendiri. Yaitu sistem yang sesuai dengan Pancasila.

“Praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Baru itu yang harus kita benahi total. Seperti penunjukkan utusan golongan oleh presiden, atau utusan daerah yang diisi pejabat di daerah. Juga partai politik yang dikerdilkan, sementara golongan karya direpresentasi dari tiga jalur, ABRI, Birokrasi dan Kekaryaan. Ini kan praktik yang salah, sehingga meskipun Presiden mandataris MPR, tetapi yang berada di MPR nyaris semua orangnya presiden,” urainya.

Karena itu, DPD RI menggagas, agar Indonesia lebih berdaulat, adil dan makmur yang bisa dirasakan di seluruh penjuru tanah air, maka kita harus kembali menerapkan sistem bernegara yang dirumuskan pendiri bangsa, dengan menyempurnakan dan memperkuat, untuk menghindari praktik penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru.

“Bukan lalu kita buang dan kita ganti total dengan sistem liberal. Akibatnya salah obat. Silakan dicek, dari awal 2014 hingga hari ini, bagaimana kualitas demokrasi langsung. Membaik atau memburuk. Biaya pemilu langsung di Pilkada sampai Pilpres yang terus membengkak, menguntungkan siapa? Lantas siapa yang bisa menjamin akurasi suara Pilpres dari 800 ribu lebih TPS di Indonesia, selain KPU sebagai satu-satunya lembaga setingkat komisi yang berwenang menentukan siapa presiden Indonesia terpilih,” tukas LaNyalla.

Tokoh yang konsisten memperjuangkan Pancasila kembali menjadi identitas Konstitusi itu juga mengkritik tokoh dan intelektual pro barat yang mengatakan bahwa proses pemilihan presiden langsung akan semakin membaik dari tahun ke tahun.

Bahkan ada yang menyatakan Pilpres tahun 2034 nanti puncak Pilpres terbaik. “Bagi saya, itu asal ngomong saja, karena breakdown milestone-nya dari 2014 tidak ada kok, gak ada bedanya dengan prediksi skor sepakbola,” imbuhnya.

Tokoh asal Surabaya ini mengajak semua pihak menggunakan momentum saat ini untuk secara nasional membangun kesadaran kolektif. Bahwa bangsa dan negara ini telah memiliki sistem tersendiri.

Bukan sistem liberal barat, juga bukan sistem komunis timur. Tetapi Pancasila. Yang menempatkan penjelmaan rakyat yang utuh dan lengkap di lembaga tertinggi negara. Presiden itu hanya mandataris, yang diberi tugas untuk melaksanakan Haluan Negara yang dibuat oleh penjelmaan rakyat.

“Haluan Negara itu adalah wujud kehendak politik kedaulatan rakyat sebagai pemilik negara. Dimana disusun oleh penjelmaan yang utuh. Bukan saja oleh mereka yang dipilih melalui pemilu (anggota DPR), tetapi juga oleh mereka yang diutus dari bawah, yaitu Utusan Daerah dan Utusan Golongan yang lengkap. Lalu mereka inilah yang memilih orang yang dianggap sanggup menjalankan itu,” pungkasnya.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja