Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Nusantara
Rabu, 14 Feb 2024 16:42
    Bagikan  
Presiden Jokowi Tandatangani Keppres Pemberhentian Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa
Instagram @khofifah.ip

Khofifah Indar Parawansa.

INDONESIATREN.COM - Presiden Joko Widodo atau Jokowi secara resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak.

Jokowi pun mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur.

"Presiden telah menandatangani keppres pemberhentian Khofifah Indar Parawansa sebagai gubernur Jatim dan Emil Dardak sebagai wagub Jatim, sekaligus mengangkat Adhy Karyono sebagai Pj Gubernur Jatim," kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, seperti dikutip dari Antara, Selasa (13/2/2024).

Baca juga: Gubernur Jawa Timur Khofifah Resmi Gabung TKN Prabowo-Gibran, Mahfud MD: Biasa Saja

Diketahui, masa jabatan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur selesai pada tanggal 13 Februari 2024.

Ari menyampaikan berdasarkan informasi, Pj Gubernur Jawa Timur akan dilantik oleh Mendagri Tito Karnavian pada Jumat (16/2/2024) mendatang.

"Sampai dilantiknya Pj gubernur, maka ditunjuk Sekda Jatim Adhy Karyono sebagai plh. (pelaksana harian) gubernur Jatim," jelas Ari.

Khofifah dan Emil Dardak juga telah berpamitan dalam apel di lingkungan Setda Provinsi Jawa Timur pada Selasa, 13 Januari 2024.

Khofifah dan Emil Dardak menyebut akan maju kembali pada Pilgub Jawa Timur tahun 2024.

"Saya menyampaikan terima kasih atas seluruh dedikasi, kerja keras, kebersamaan, bentuk perjuangan dan pengorbanan semuanya hingga Jawa Timur pada pencapaian prestasi-prestasi yang luar biasa," kata Khofifah.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja