Pekerjaan Rumah Dilakukan Suami, Apakah Istri Berdosa? Begini Kata Mamah Dedeh

Sabtu, 13 Jan 2024 17:27
    Bagikan  
Pekerjaan Rumah Dilakukan Suami, Apakah Istri Berdosa? Begini Kata Mamah Dedeh
Tangkap Layar YouTube/MNCTV OFFICIAL

Mamah Dedeh menjelaskan kepada jamaahnya tentang pekerjaan rumah yang dilakukan oleh suami.

INDONESIATREN.COM - Dalam sebuah ceramah, seorang jamaah bertanya kepada Mamah Dedeh mengenai pekerjaan rumah yang dilakukan suami. Apakah hal tersebut merupakan dosa bagi sang istri?

Pekerjaan mengurus rumah kerap kali dilakukan oleh seorang istri. Hal tersebut membuat banyak orang menganggap bahwa itu bukanlah sebuah kewajiban bagi laki-laki ataupun suami.

Padahal, dalam Islam justru suami diperintahkan melakukan pekerjaan rumah. Sebab, akad nikah hanya mewajibkan istri melayani kebutuhan biologis suami.

Selain itu, tidak ada kewajiban pelayanan lain bagi istri, termasuk melakukan segala pekerjaan rumah.

Baca juga: Mamah Dedeh Skakmat Curhatan Mertua tentang Menantu yang Disebut Keras Kepala: Ini yang Bikin Ribut Mulu

Seorang jamaah dalam acara ‘Siraman Qolbu Bersama Mamah Dedeh’ menanyakan keingintahuannya mengenai hal tersebut.

Ia memastikan, apakah seorang istri berdosa apabila pekerjaan rumah dilakukan oleh suami?

Kepada para jamaahnya, Mamah Dedeh menjelaskan jawaban dari pertanyaan tersebut setelah beranjak dari kursinya.

“Di dalam kitab Al Barzanji yang suka kita baca, itu disampaikan Muhammad Rasulullah dijahitnya bajunya yang sobek. Kalau kancingnya putus, jahit sendiri,” kata Mamah Dedeh, dikutip Indonesia Tren dari kanal YouTube MNCTV OFFICIAL, Sabtu, 13 Januari 2024.

Baca juga: Bukan Sekadar Mengonsumsinya, dr Zaidul Akbar Ungkap Ada Hal yang Lebih Penting dari Makanan, Apakah Itu?

Pendakwah bernama lengkap Dede Rosidah itu mencontohkan kisah Rasulullah Shalallahu Alaihi Wa Sallam saat berumah tangga.

Ia menukil sebuah kitab Al Barzanji yang menerangkan bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wa Sallam melakukan pekerjaan rumahnya sendiri, tanpa menyuruh sang istri.

Selain menjahit, sang kekasih Allah memerah susu kambingnya sendiri, melakukan pekerjaan lainnya sendiri, dan tidak pernah memandang rendah orang lain.

“Maka, dengan peristiwa ini, artinya kita tidak dosa. Bahkan, syukur-syukur suami mengerti ‘entar saya deh yang nyetrika, saya deh yang ngangkatin jemuran’ gak usah disuruh,” ujar Mamah Dedeh.

Menurutnya, itulah tugas suami yang sebetulnya. Sehingga, tidak berdosa bagi seorang istri apabila suaminya melakukan pekerjaan rumah. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja