Serikat Buruh Bakal Gugat Gubernur Jabar Bey Machmudin ke PTUN: UMK Sudah Dibahas dengan Dewan Pengupahan

Teritori
Selasa, 5 Dec 2023 12:22
    Bagikan  
Serikat Buruh Bakal Gugat Gubernur Jabar Bey Machmudin ke PTUN: UMK Sudah Dibahas dengan Dewan Pengupahan
Indonesia Tren/Reza Deny Rustama

Sejumlah buruh dari KSPSI Jabar saat melakukan demonstrasi terkait penerapan formula UMP dan UMK di depan Gedung Sate, Kota Bandung pada Senin, 20 November 2023.

INDONESIATREN.COM - Serikat buruh bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas putusan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2024.

Sebab, Pemprov Jawa Barat (Jabar) menetapkan UMK 2024 menggunakan formula yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin mengatakan, penetapan UMK 2024 yang terdapat dalam SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK 2024 sudah sesuai dengan aturan pemerintah.

"Kan, saya menjalankan keputusan pemerintah," kata Bey Machmudin di Bandung pada Selasa, 5 Desember 2023.

Baca juga: Pemprov Jabar Pakai Formula PP 51/2023 untuk Tetapkan UMK 2024, Serikat Buruh Gugat Bey Machmudin ke PTUN?

Bey Machmudin pun tak mempermasalahkan apabila serikat buruh bakal melayangkan gugatan atas keputusan UMK 2024 itu ke PTUN.

"Semua setiap keputusan pemerintah itu kan bisa lakukan gugatan, ada mekanismenya," ujarnya.

Menurutnya, UMK 2024 di daerah Jabar ini sudah didiskusikan dengan sejumlah pihak terutama dewan pengupahan provinsi.

Hasilnya pun sudah diputuskan dan akan mulai diberlakukan pada 1 Januari 2024.

Baca juga: Longsor Sempat Tutupi Jalur Kereta, Beberapa Rute Alami Pengalihan

"Iya sebaiknya (menerima), kan itu sudah diputuskan juga melalui dewan pengupahan juga sudah dibahas, ya itu keputusannya," tuturnya.

Sebelumnya, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto Ferianto mengaku pihaknya masih mempertimbangkan untuk menggugat Pj Gubernur Jabar, Bey Triadi Machmudin ke PTUN.

Sebab, waktu persidangan gugatan terserah diprediksi membutuhkan waktu yang relatif lama. Sementara, SK Gubernur Jabar Nomor 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang UMK 2024 akan diberlakukan pada 1 Januari 2024.

"Masih kami pertimbangkan karena melihat waktu proses persidangannya itu membutuhkan waktu agak lumayan cukup lama. Sedangkan SK itu 1 (Januari 2024) sudah dimulai," kata Roy saat dikonfirmasi pada Selasa 5 Desember 2023.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Bikin Bawang Bacem, Masak Jadi sat-set
Kajati Jabar Tandatangani Perjanjian Kerjasama PT Pegadaian Kanwil X Bandung dengan Kejati Jabar

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 17-Jun-2025 16:35
Info Lowongan Kerja
Sambut HJB Ke-543, Ribuan Pengunjung Padati Kabogorfest 2025 di Stadion Pakansari Cibinong Bogor
14 Juni 1971 di Semarang: Koran Suluh Marhaen Merilis Jadwal Nonton Film “Si Buta dari Gua Hantu”
Gugat Ulil soal Raja Ampat: Saat Bumi Dirusak Atas Nama Maslahat, Agama Harus Berdiri di Barisan yang Menolak
57 Tahun Dijajakan di Cibadak Sukabumi, Rasa Kue Pancong Pak Yayat Pernah Sampai Bikin Ngidam Ibu Hamil

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 15-Jun-2025 12:27
Info Lowongan Kerja
Agar Senikmat Pulang Kampung, Gini lho Kiat Milih dan Ngolah Kangkung
4 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pemkot Bandung Ditahan Kejati Jabar, Sekda Kota Bandung Dukung Penegakan Hukum
Butuh Perangkat Digital Terbaru, Kunjungi AGRES.ID di Lantai 2 Mall Trans Studio Cibubur Depok

Info Lowongan Kerja

Ragam Sabtu, 14-Jun-2025 10:01
Info Lowongan Kerja
Bahagia Sesimpel Mr. Bean: Bikin Scone, Sambut Weekend
Kerjasama dengan Pandawa Farm & Fisheries, Yayasan Damandiri Laksanakan Program Kampung Ikan di Subang
Dinyatakan P-21, 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Nani Wartabone Gorontalo Diserahkan Polda ke Kejati
Usai Serahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Jalan di Gorontalo ke Kejati, Polda: “Akan Ada Tersangka Baru”

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 12-Jun-2025 10:02
Info Lowongan Kerja
Laporkan Kasus Penggelapan Alat Pertanian di Jampang Tengah Sukabumi, Kadiv BPBN Dipanggil Kejari
Terinspirasi Menu Asin-Asin-Pedas Khas Kafe, yuk Bikin: Tahu-Lada-Garam Paling Simpel Sedunia

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 10-Jun-2025 13:13
Info Lowongan Kerja