Modus Diajak Ngopi, Pemuda di Sukabumi Malah Dihabisi Pakai Celurit

Selasa, 14 Nov 2023 19:00
    Bagikan  
Modus Diajak Ngopi, Pemuda di Sukabumi Malah Dihabisi Pakai Celurit
Indonesiatren.com

Seorang pemuda berinisial MA (18) alias Mamad, warga Pondokkaso RT 04/01 Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia dengan luka akibat sabetan celurit hingga menembus organ tubuh.

INDONESIATREN.COM - Seorang pemuda berinisial MA (18) alias Mamad, warga Pondokkaso RT 04/01 Desa Pondokkaso Tonggoh, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi meninggal dunia dengan luka akibat sabetan celurit hingga menembus organ tubuh.

Ia dilaporkan tewas pada Selasa, 14 November 2023 dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Kabar yang beredar, Mamad saat itu terlibat keributan dengan beberapa orang di Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi.

Pihak keluarga, Solihin yang merupakan Ketua RW di tempat tinggal korban mengatakan, saat itu korban pada Senin malam sekitar pukul 23.00 WIB mendapat telepon dari seseorang. Telepon itu mulanya berisi ajakan untuk "ngopi".

Baca juga: Sungguh Bejat! Ayah di Sukabumi Tega Rudapaksa Dua Anak Kandungnya Hingga Hamil

Korban saat itu sedang berada di tempat cuci motor di kawasan Cidahu, bersama dua orang teman lainnya. Dua teman korban itu yang kemudian menceritakan awal mula korban berangkat dari Cidahu ke Pakuwon, Bojonggenteng.

"Korban awalnya pamit ke keluarga untuk ngopi. Namun entah bagaimana, tiba-tiba ada sejumlah orang langsung menyerang, mirisnya para pelaku menggunakan celurit sementara Mamad hanya tangan kosong. Dia diajak ngopi, tidak tahu bakal ada perkelahian. Dia tidak persiapan apa-apa. Sementara lawannya itu yang dua orang itu pakai celurit kiri kanan," ujar Solihin.

Solihin mendapat kabar korban terluka di bagian dada sampai tembus ke paru-paru. Mamad juga disebut tewas ditempat usai mendapat serangan senjata tajam tersebut.

Solihin menduga, teman-teman korban memang sengaja tidak memberi tahu soal akan adanya perkelahian. Korban memang pamit untuk ngopi tanpa mempersiapkan apapun.

"Korban luka di dada sampai kena paru-paru meninggal di tempat. Waktu kejadian (pamit) sekitar 23.00 WIB, kita dikabari itu sekitar jam 02.00 WIB katanya almarhum sudah kena. Ditelepon langsung berangkat karena diajak ngopi bareng. Niatnya mau ngopi, tahunya temannya sudah janjian dengan teman satu kelompok untuk pertarungan," jelas Solihin.

Sementara itu saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi Ali Jupri membenarkan, kejadian tersebut. Menurutnya saat ini anggotanya masih melakukan penyelidikan.

Korban sempat dibawa ke Instalasi Kamar Jenazah RSUD Sekarwangi, Cibadak. Namun untuk kepentingan autopsi korban dibawa ke RS Kramat Jati Jakarta. "Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut," singkat Ali.

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja