Terungkap! Ini Kronologi Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Nusantara
Jumat, 5 Jan 2024 13:07
    Bagikan  
Terungkap! Ini Kronologi Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka
X/@cherrybiscotti

Kecelakaan KA Turangga dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka, pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.03 WIB.

INDONESIATREN.COM - Telah terjadi kecelakaan antara kereta api (KA) antara KA Turangga relasi Surabaya - Bandung dan Commuter Line Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024 sekitar pukul 06.03 WIB.

Kedua kereta tersebut bertabrakan di petak Cicalengka - Haurpugur, Bandung dekat sinyal masuk pihak Haurpugur.

Kecelakaan tersebut terjadi diduga akibat jalur petak jalan Cicalengka - Haurpugur terhalang.

Kronologis awal kecelakaan tersebut bermula ketika KA Turangga bergerak dari arah Surabaya Gubeng menuju tujuan akhir di Bandung.

Baca juga: Sejarah Kereta Api Turangga yang Mengalami Kecelakaan dengan Commuter Line Bandung Raya di Cicalengka

Sedangkan dari arah berlawanan Commuter Line Bandung Raya bergerak dari arah Padalarang dengan tujuan Cicalengka, Bandung.

Imbas kecelakaan tersebut, delapan gerbong KA Turangga anjlok dan tiga gerbong Commuter Line anjlok.

Bahkan ada juga gerbong yang sampai keluar jalur rel.

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan imbas kecelakaan tersebut.

Baca juga: Kereta Api Turangga dan Cicalengka-Bandung Kecelakaan, Basarnas Turun Tangan, Begini Proses Evakuasinya

"Jalur rel antara Haurpugur - Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui akibat kecelakaan tersebut. KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang mengalami musibah tersebut," ujar EVP of Corporate Secretary KAI, Radin Agus Dwinanto, dikutip dari siaran persnya.

Lebih lanjut, KAI menjelaskan untuk perjalanan kereta api yang melintas di wilayah Haurpugur - Cicalengka akan dilakukan upaya rekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Rayakan Orange’s Day 27th, Mahasiswa FIKOM Universitas Esa Unggul dan Komunitas Gumul Juang Sukses Gelar Program PKM di Jatinegara Jakarta Timur
Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja