Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!

Ragam
Senin, 8 Jan 2024 20:06
    Bagikan  
Eks Personel Stinky Layangkan Somasi Kedua kepada Andre Taulany, Minta Ganti Rugi 35 Miliar!
Instagram/@andreastaulany

Eks Personel Stinky, Ndank Surahman Hartono melayangkan somasi kedua kepada Andre Taulany pada Senin, 8 Januari 2024.

INDONESIATREN.COM - Eks personel grup band Stinky, Ndank Surahman Hartono sudah melayangkan somasi kedua kepada artis Andre Taulany.

Somasi kedua ini menyusul somasi pertama yang sudah dilayangkan Ndank kepada Andre Taulany. Sebab, somasi pertama dianggap Ndank diabaikan Andre Taulany.

Firdaus dalam unggahan Instagram @sedangrame pada Senin, 8 Januari 2024, mengatakan pihaknya menagih dua poin kepada Andre Taulany.

Poin pertama, Ndank meminta ganti rugi sebesar Rp35 miliar kepada pembawa acara program 'Ini Talk Show' tersebut.

Baca juga: Pecinta Fotografi Pasti Suka! HP Huawei P60 Pro Tawarkan Kamera Leica 50 MP, Harga Berapa?

"Kami minta sodara Andre Taulany untuk mengganti rugi sebesar 35 Milliar," kata Firdaus pada Senin, 8 Januari 2024.

Selain itu, Andre Taulany meminta maaf melalui 20 media online atau televisi secara khusus kepada Ndank.

"Sodara Andre harus meminta maaf minimal di 20 media online atau Televisi kepada klien kami bernama Ndank Suharman," ujar Firdaus.

Firdaus mengancam, jika Andre Taulany tidak melakukan permintaan tersebut, pihaknya akan membuat laporan polisi.

Baca juga: Review HP Vivo X100 Pro, Tawarkan Chipset Dimensity 9300, Fast Charging 100 W, dan RAM Luas

Sebelumnya, perkara ini bermula saat Ndank mengkalim lagu 'Mungkinkah' adalah tembang ciptaannya.

Ia tidak terima, karyanya itu dibawakan oleh Andre Taulany dan mantan personel Stinky lain.

"Selamat Sore saya Ndak Surahman Hartono hari ini tangal 30 Desember 2023 saya membuat video pelarangan terbuka atau asomasi untuk diketahui banyak pihak," katanya.

Mengenai peciptaan lagu 'Mungkinkah', Ndank mengacu pada UU Nomor 28 Tahu 2014 tentang Hak Cipta.(*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Info Lowongan Kerja

Ragam Minggu, 4-May-2025 17:05
Info Lowongan Kerja
Ultimatum Indogrosir Makassar untuk Kembali Mediasi, Inilah Sosok Bernyali: Abd. Jalali Dg. Nai
Terancam Direlokasi Paksa dari Pulau Kera, Warga Suku Samaa Bangsa Bayo Rayakan HPN 2 Mei 2025
Ultimatum 3 Hari untuk Mediasi, Ahli Waris Tanah Tjoddo Siapkan Aksi Sangat Keras Atas Indogrosir Makassar
PDM Serahkan SK Kepala SMK Muhammadiyah Majalengka: Kepala Sekolah Dapat Diganti Kapan Saja
Berkas Dinyatakan P-21, 4 Tersangka Kasus Minyakita Diserahkan Polda Gorontalo ke Kejari Boalemo

Info Lowongan Kerja

Ragam Kamis, 1-May-2025 09:07
Info Lowongan Kerja
Disebut Rusak Pagar dan Aniaya Karyawan Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo Dilaporkan ke Polda Sulse

Info Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 30-Apr-2025 14:56
Info Lowongan Kerja
Sosialisasikan Slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman”, Kejati Jabar Gelar Penkum di Kecamatan Rancasari Bandung

Info Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 29-Apr-2025 14:26
Info Lowongan Kerja
Abaikan Rekomendasi Mediasi, Indogrosir Makassar Akhirnya Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo

Info Lowongan Kerja

Ragam Senin, 28-Apr-2025 16:07
Info Lowongan Kerja
Bakti Sosial Paskah, Kajati Jabar Kunjungi Rumah Pemulihan Permata Cimahi dan Bala Keselamatan Bandung
Terinspirasi Kasus Indogrosir, Mahasiswa Makassar Ajak Korban Perampasan Tanah Jalin Konsolidasi
Duduki Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tjoddo Punya Bukti Kepemilikan Kuat Atas Tanah Kilometer 18
Duduki Paksa Indogrosir Makassar, Ahli Waris Tanah Tjoddo: “Tanah ini Dikuasai Pihak Tidak Sah”
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa, Karyawan Picu Bentrok dengan Ahli Waris Tanah Tjoddo, Berikut Foto-fotonya
Indogrosir Makassar Diduduki Paksa Ahli Waris Tanah Tjoddo: Berpotensi Korban Nyawa Ke-2 Belah Pihak"
Ahli Waris Tanah Tjoddo Main Bakar, Indogrosir Makassar Tutup Operasi Sejak Ashar, Ini Foto-Foto Panasnya