Rusak Rumah Warga Warudoyong Sukabumi, 13 Terduga Anggota The Jakmania Diamankan Polisi

Teritori
Kamis, 26 Sep 2024 19:19
    Bagikan  
Rusak Rumah Warga Warudoyong Sukabumi, 13 Terduga Anggota The Jakmania Diamankan Polisi
Riza Fauzi

Pelaku perusakan yang diamankan di Polsek Warudoyong

INDONESIATREN.COM - Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota akhirnya mengamankan 13 terduga anggota The Jakmania, yang pada Senin, 23 September 2024, melakukan perusakan rumah seorang warga di Jalan Pajagalan, Kelurahan Nyomplong, Kabupaten Sukabumi.

Perusakan itu terjadi seusai berlangsungnya laga Liga 1 antara Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, Soreang, Kabupaten Bandung. Saat itu, Persib menang dengan skor akhir 2-0.

undefinedKasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun

Baca juga: Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras, Rumah Ujang Jejen di Parungkuda Sukabumi Terbakar

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, mengatakan, pelaku perusakan rumah ini diduga adalah para pendukung Persija. Sedangkan rumah yang dirusak itu diduga tempat kumpul para pendukung Persib.

Menurut Bagus, motif penyerangan rumah itu diduga berawal dari adanya provokasi. Usai nonton bareng, para pendukung Persija yang jumlahnya sekitar 100-an orang itu melakukan konvoi, dari arah Nyomplong menuju Odeon, Kota Sukabumi.

Baca juga: Apa pun Kotanya, Ngejus-nya di Jus Kode Saja

“Mereka konvoi menggunakan (baju) Persija. Mereka adalah The Jak atau suporter Persija, dan mereka dari beberapa wilayah. Ada yang (dari) daerah Cikembar, ada yang di daerah Jampang, Cisaat, dan mereka berkumpul satu titik di wilayah Sukabumi, dan mereka bukan orang Jakarta,” kata Bagus.

undefinedundefinedundefinedRekaman aksi perusakan yang viral di media sosial

Saat konvoi melewati lokasi kejadian, menurut Bagus, beberapa orang yang sudah diamankan itu mengaku mendengar ada yang bersuara di dalam rumah tersebut, dengan mengucapkan kata-kata kotor. Para peserta konvoi kemudian terpancing, hingga melakukan perusakan rumah.

Baca juga: Yang Saat Ini Makin Tak Diingat: Bis Surat

“Para pelaku melakukan perusakan rumah, dan cari-cari orang yang bersuara, yang mengatakan kata-kata kotor terhadap suporter Persija ini. Setelah mereka melakukan perusakan, kemudian mereka melintas melewati dan menuju ke titik berikutnya, yaitu Odeon,” urai Bagus.

undefinedundefinedPelaku perusakan ditahan di Polsek Warudoyong

Tidak ada korban jiwa dalam aksi perusakan rumah ini. Namun, pagar dan bagian depan rumah itu rusak. Aksi amuk ini terekam oleh warga, sehingga akhirnya viral di media sosial, dan berujung penangkapan atas para terduga pelaku oleh petugas Polsek Warudoyong.

Baca juga: Diserang Saat Cegah Tawuran Remaja, Petugas Polsek Cireunghas Sukabumi Terluka di Punggung dan Pinggang

Saat ini, baru 13 terduga pelaku yang diamankan di Polsek Warudoyong. Tidak menutup kemungkinan ada penambahan terduga pelaku yang ditangkap, karena peserta konvoi saat itu disebut-sebut berjumlah sekitar 100-an orang. (*)

Baca Berita dan Artikel Menarik Lainnya di Google News

Berita Terbaru

Setelah Atraksi dengan Barang Bekas Viral di Medsos, SDN Tegalega Jampangtengah Sukabumi Dapat Peralatan Marching Band Baru dari Presiden Prabowo Subianto
11 Hari Jelang Putusan Hakim PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Buat Video Kronologi Sengketa: “PT Bumi Karsa-Kalla Grup Tidak Pernah Membeli Lokasi Ahli Waris Labbai bin Sonde”
“The Friendship Linedance Gathering” Bersama Jun & Friends di Revo Mall Kota Bekasi: Dimeriahkan Mama-Mama Very Cute, Pererat Silaturahmi Sesama Pedansa
Kunker ke Kejari Kota Bogor, Kejari Kabupaten Bogor, dan Kejari Depok, Kajati Jabar Minta Seluruh Jajaran Meningkatkan Sinergi dengan Stakeholder di Daerah

Lowongan Kerja

Nusantara Jumat, 26-Jun-2026 20:59
Lowongan Kerja
Didampingi Kajati Jabar, JAM-Intel Berikan Kuliah Umum bagi Praja IPDN di Kampus Jatinangor Sumedang
Lantik Asisten Pemulihan Aset dan Asisten Pidana Militer pada Kejati Jabar, Kajati: “Laksanakan Tugas secara Profesional, Berintegritas, dan Berkeadilan”

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 23-Jun-2026 18:45
Lowongan Kerja
Labbai Dulu Jual Sembako dan Punya Tanah 27 Hektar, Ahli Warisnya Kini Menanti Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup di PN Makassar
Lomba Mancing Mania Polres Metro Bekasi Kota Sambut HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Briptu Pol. Andi Setiawan Raih Juara I
Mohon Keadilan dalam Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Berikut Isi Surat Ahli Waris Labbai ke MA RI
Kunker ke Kejari Kabupaten Bandung, Kajati Jabar: “Kejaksaan Harus Memberikan Dampak Positif di Setiap Kabupaten dan Kota”
Jelang Sidang Putusan Gugatan atas PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai Surati MA RI: “Lokasi Bukan Tanah Adat, BPN Kota Makassar Menerbitkan 5 SHM di Tanah Redis“
Sidang 25 Kali hingga Putusan di PN Makassar, Jubir Ahli Waris Labbai: “PT Bumi Karsa Mendalilkan Membeli Lokasi Itu pada 1980 dari Orang Sudah Meninggal pada 1979”
Hadir sebagai Narasumber di Temu Jurnalis Provinsi Gorontalo 2026, Dirreskrimsus Polda Gorontalo: “Masyarakat Perlu Memahami Pentingnya Menghormati Hak Cipta”
Putusan Gugatan Ahli Waris Labbai Dibacakan di PN Makassar 23 Juni 2026, Jubir: "PT Bumi Karsa Secara Tidak Langsung Sudah Mengakui Lokasi Bukan Miliknya"
Dukung Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi, KPK dan Kortas Tipidkor Polri Kunjungi dan Gelar RDP di Polda Gorontalo
Resmi Jawab Somasi Melalui Kuasa Hukum, Ahli Waris Labbai akan Bongkar dan Kembalikan Papan Bicara PT Bumi Karsa-Kalla Grup Makassar

Lowongan Kerja

Ragam Rabu, 10-Jun-2026 19:58
Lowongan Kerja

Lowongan Kerja

Ragam Selasa, 9-Jun-2026 18:49
Lowongan Kerja